PT Bali Towerindo Bantah Kabel Fiber Optik yang Jerat Sultan Akibat Kelalaian: Murni Kecelakaan
PT Bali Towerindo Sentra Tbk angkat suara insiden kecelakaan Sultan Rif'at Alfatih, seorang mahasiswa terjerat kabel fiber optik di kawasan Antasari
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Bali Towerindo Sentra Tbk angkat suara soal insiden kecelakaan Sultan Rif'at Alfatih, seorang mahasiswa terjerat kabel fiber optik di kawasan Antasari, Jakarta Selatan pada 5 Januari 2023 lalu.
Kuasa Hukum PT Bali Towerindo, Maqdir Ismail menegaskan jika kecelakaan tersebut bukan karena ada unsur kelalaian melainkan kecelakaan murni.
"Hal ini juga diperkuat dengan laporan kecelakaan lalu lintas pada 7 Januari 2023 yang menyatakan kejadian itu merupakan kecelakaan tunggal," kata Maqdir kepada wartawan di kawasan Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (3/8/2023).
Maqdir mengatakan hasil investigasi pihaknya mulai dari September 2017 hingga Desember 2022 atau tepatnya sebelum kecelakaan, tim maintenance melaporkan jika tiang dan kabel berada pada posisi normal yakni diketinggian kurang lebih 5,5 meter.
Maqdir mengatakan pihaknya mengetahui adanya masalah pada tiang dan kabel fiber optik karena adanya laporan dari pelanggan yang mengeluhkan internet mati.
Setelah dicek, pada 6 Januari 2023 sekitar pukul 00.36 WIB, memang terlihat tiang di lokasi yang sudah melengkung dan kabel yang sudah terputus.
Saat itu, pihak Bali Tower juga sudah mendengar adanya kabar kecelakaan lalu lintas di lokasi. Namun, saat itu belum diketahui siapa korban dan karena apa kecelakaan itu terjadi.
Dari hasil investigasi, pihak Bali Tower sendiri menduga ada kendaraan besar seperti truk dengan bawaan berat yang menyebabkan tiang melengkung dan kabel menjuntai.
Atas hal itu, kabel melandai dan tertarik oleh mobil SUV hingga terlepas dan langsung menjerat Sultan yang berada di belakang mobil tersebut.
"Jadi, ini bukan terjadi karena kelalaian perusahaan karena dari penjelasan di atas perusahaan telah secara rutin melakukan maintainance berkala untuk memastikan ketinggian kabel berada dalam kondisi normal dan tidak mengganggu lalu lintas," ucapnya.
Maqdir melanjutkan pihaknya baru mengetahui adanya kecelakaan akibat terjerat kabel fiber optik milik Bali Tower itu pada Mei 2023 yang disampaikan oleh pihak keluarga Sultan.
"Kami prihatin dan berempati dengan kecelakaan yang dialami Sultan Rif’at Alfatih pada 5 Januari 2023. Sejak pertama kali mengetahui musibah tersebut, manajemen Bali Tower berkomitmen untuk mencari solusi terbaik yang hingga kini masih didiskusikan kedua belah pihak. Kami juga memohon maaf atas belum terlaksananya kunjungan dan silaturahmi oleh manajemen Bali Tower," tuturnya.
Untuk informasi, Sultan Rif'at Alfatih, mahasiswa Universitas Brawijaya ini menjadi korban kecelakaan akibat kabel optik yang terjuntai di jalanan.
Peristiwa ini terjadi pada 5 Januari lalu sekitar pukul 22.30 WIB di Jalan Pangeran Antasari, Jakarta Selatan.