Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengurusnya Dianaya Hingga Tewas Oleh Sekuriti Ancol, Perindo Tempuh Jalur Hukum

Belakangan Hasanuddin ternyata adalah seorang pengurus partai, ia ercatat sebagai Ketua DPC Partai Perindo Pademangan, Jakarta Utara

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Pengurusnya Dianaya Hingga Tewas Oleh Sekuriti Ancol, Perindo Tempuh Jalur Hukum
Warta Kota
Empat petugas sekuriti Ancol Taman Impian berhasil ditangkap serse Polsek Pademangan, Jakarta Utara, karean membunuh kader Partai Perindo, kini mereka terancam penjara 12 tahun. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Empat petugas sekuriti Ancol Taman Impian telah menjadi pesakitan polisi karena kebrutalannya menganiaya seorang pengunjung Ancol Taman Impian.

Mereka menyiksa Hasanuddin (42) pengunjung lokasi wisata tersebut karena diduga mencopet. Ia dianiaya hingga akhirnya tewas.

Belakangan Hasanuddin ternyata adalah seorang pengurus partai, ia ercatat sebagai Ketua DPC Partai Perindo Pademangan, Jakarta Utara.

Baca juga: Liburan Hemat ke Ancol Mulai Rp 50 Ribuan, Simak Cara Dapatkan Promonya

Hasanuddin disiksa, namun pada saat sekarat, para pelaku ketakutan dan membawanya keliling Ancol, hingga akhirnya mengembuskan nafas terakhirnya di dalam mobil yang membawanya.

Para pelaku berinisial P (35), H (33), K (43), dan S (31) adalah petugas pengamanan Ancol Taman Impian.

Kanit Reskrim Polsek Pademangan Iptu I Gede Gustiyana menjelaskan, penganiayaan berat yang dilakukan para tersangka.

"Pemukulan pertama dilakukan oleh tersangka P. Ketika korban sudah berdarah, tersangka P mencoba mengambil air untuk membersihkan darah di badannya," kata Gustiyana, Kamis (3/8/2023).

Berita Rekomendasi

Saat itu, korban sempat ingin melarikan diri. Namun, pelaku H menghalangi dan menendang korban.

Setelah itu, pelaku lainnya datang dan ikut menyiksa korban dengan kabel dan bambu serta tangan kosong.

Ketika korban dalam keadaan terluka parah dan pingsan, pelaku memasukkan korban ke dalam kendaraan operasional petugas keamanan Ancol Taman Impian.

"Setelah dimasukkan, tersangka P dan H kemudian berencana mengantarkan korban keluar Ancol untuk dilepas," ucapnya.

"Namun, dalam perjalanan sampai dekat Diamond, ternyata korban sudah kehilangan nyawa," imbuh Gustiyana.

Setelah mendapatkan laporan dari pihak Ancol Taman Impian, Polsek Pademangan menangkap keempat pelaku di hari yang sama.

Baca juga: 4 Sekuriti Aniaya Pengunjung Hingga Tewas, Humas Ancol: Mereka Karyawan Outsourcing

Kini, mereka sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di rumah tahanan Polsek Pademangan.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas