Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengurusnya Dianaya Hingga Tewas Oleh Sekuriti Ancol, Perindo Tempuh Jalur Hukum

Belakangan Hasanuddin ternyata adalah seorang pengurus partai, ia ercatat sebagai Ketua DPC Partai Perindo Pademangan, Jakarta Utara

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Pengurusnya Dianaya Hingga Tewas Oleh Sekuriti Ancol, Perindo Tempuh Jalur Hukum
Warta Kota
Empat petugas sekuriti Ancol Taman Impian berhasil ditangkap serse Polsek Pademangan, Jakarta Utara, karean membunuh kader Partai Perindo, kini mereka terancam penjara 12 tahun. 

Tak Ada Permintaan Maaf dari Pelaku

Sebelumnya, Upi sempat menemui pelaku penganiayaan suaminya di Polsek Pademangan, Jakarta Utara, saat pemeriksaan.

Nahasnya, tak ada kata permintaan maaf keluar dari para pelaku saat bertemu dengan Upi selaku istri korban.

"Saya ngomong ke dia kok bisa sampai segitunya Pak pukuli suami saya, itu pun suami saya belum jelas salah," ungkapnya.

Upi menyayangkan perlakuan semena-mena pelaku lantaran menganiaya suaminya dengan kejam hingga meninggal.

"Jadi suami saya dipukul pakai bambu sampai bambunya patah-patah, dipukul pakai kawat, sampai ada tetesan bakaran plastik di badannya," pungkasnya.

Reaksi Pengelola Ancol

BERITA REKOMENDASI

Humas Ancol Ariyadi Eko Nugroho membenarkan telah terjadi kasus penganiayaan hingga menewaskan korban di area Ancol Taman Impian.

Meski demikian, empat pelaku yang bertugas sebagai sekuriti tersebut bukan karyawan Ancol hanya dipekerjakan sebagai tenaga ahli daya.

"Jadi untuk para oknum ini bukanlah karyawan Ancol akan tetapi merupakan tenaga ahli daya atau outsourcing petugas keamanan," kata Eko saat ditemui di Mapolsek Pademangan, Senin (31/7/2023) malam.

Baca juga: Liburan Hemat ke Ancol Mulai Rp 50 Ribuan, Simak Cara Dapatkan Promonya

"Jadi memang terkait insiden ini, kami tidak membenarkan segala tindakan yang dilakukan oleh para oknum petugas yang merupakan tenaga ahli daya atau outsourcing tersebut," sambungnya.

Eko pun menyayangkan terjadinya kasus penganiayaan di area Ancol dan berjanji akan mengevaluasi Sumber Daya Manusia (SDM) tenaga keamanan.


Selain itu, Eko mewakili Ancol juga mengungkapkan permohonan maaf kepada keluarga korban.

"Kami telah melakukan langkah-langkah yang diperlukan salah satunya adalah evaluasi semua SDM tenaga keamanan dan juga akan memperbaiki semua sistem manajemen keamanan untuk mencegah kejadian ini di masa yang akan datang," ungkapnya.

Sedangkan untuk proses hukum, pihak Ancol menyerahkan empat pelaku ke pihak kepolisian.

"Saat ini kami sudah menyerahkan proses hukum kepada pihak yang berwajib," pungkasnya. (Wartakota)

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Empat Security Ancol Terancam 12 Tahun Penjara setelah Hajar Kader Perindo hingga Tewas,

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas