Finalis Miss Universe yang Alami Pelecehan Kini Trauma, Polisi Beri Pendampingan Psikologis
Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi menyebut finalis Miss Universe Indonesia 2023 yang alami pelecehan kini mengalami trauma.
Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Nanda Lusiana Saputri
Warta Kota/YULIANTO
Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi memberikan keterangan terkait penangkapan tersangka kasus penipuan pembelian Iphone Rihana dan Rihani saat rilis kasus di gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (4/7/2023). (Warta Kota/YULIANTO) - Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi menyebut finalis Miss Universe Indonesia 2023 yang alami pelecehan kini mengalami trauma.
“Sudah ada payung hukum yang menaungi tindakan pelecehan seksual yakni Undang Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, yang sejak awal menjadi komitmen DPR dalam memberikan perlindungan terhadap perempuan."
"Karena itu, peserta kontes yang merasa menjadi korban body checking pemeriksaan tubuh tanpa busana yang dilakukan pada 1 Agustus 2023 tersebut harus berani melapor," pungkas Intan Fauzi.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Chaerul Umam)
Baca berita lainnya terkait Miss Universe Indonesia Dilecehkan.
Berita Rekomendasi