Kualitas Udara Jakarta Masuk Kategori Tidak Sehat, Ini 8 Cara Meminimalisasi Risiko Polusi Udara
Kualitas udara di Jakarta berada diangka 164 AQI pada pukul 11.35 WIB. Berikut adalah cara mengatasinya.
Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Terpantau dalam situs IQair Jumat (11/8/2023) siang, kualitas udara di DKI Jakarta tidak sehat.
Kualitas udara di Jakarta berada diangka 164 AQI pada pukul 11.35 WIB, yang masuk ke dalam kategori "Tidak Sehat".
Artinya, ada kemungkinan peningkatan gangguan jantung dan paru-paru serta dampak kesehatan di kalangan masyarakat, terutama untuk kelompok sensitif, dikutip dari iqair.com.
Untuk itu, dianjurkan setiap orang harus menghindari dan memakai masker polusi di luar ruangan.
Selain itu, polusi udara juga dapat mengganggu sistem kekebalan tubuh dan meningkatkan risiko infeksi saluran pernapasan.
Untuk mengantisipasi hal tersebut, ada beberapa cara yang bisa diterapkan warga Jakarta untuk menjaga atau meminimalisasi risiko polusi udara bagi kesehatan.
Baca juga: Cara Cek Indeks Polusi dan Kualitas Udara di Indonesia dengan Skor AQI
Cara ini dibagikan oleh Dinas Kesehatan Jakarta melalui laman resminya, yakni:
1. Melakukan pengecekan kualitas udara di daerah masing-masing - pengecekan kualitas udara dapat menggunakan laman atau aplikasi seperti JakISPU melalui platform JAKI, ISPU, IQAir, Nafas, AirVisual, atau BreezoMeter.
Kualitas udara akan terlihat dari warna dan angka indeks.
2. Menghindari tempat dengan polusi tinggi.
Hindari daerah dengan tingkat polusi udara tinggi seperti jalan raya yang padat atau area industri yang terkena polusi udara.
3. Melakukan pembersihan udara di dalam ruangan.
Gunakan pembersih udara dalam ruangan atau filter udara untuk mengurangi paparan polutan dalam ruangan.
4. Memperbanyak tanaman hijau di daerah polusi udara tinggi dan di sekitar tempat tinggal.