Tragedi Keluarga Bos Kardus, Motif Pembunuhan Terungkap, Berikut Pengakuan Pelaku
Rifky Aziz Ramadhan (22), tersangka pembunuh ibu kandungnya sendiri akhirnya mengaku musabab dirinya tega melakukan hal biadab tersebut.
Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Hendra Gunawan
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rifky Aziz Ramadhan (22), tersangka pembunuh ibu kandungnya sendiri akhirnya mengaku musabab dirinya tega melakukan hal biadab tersebut.
Rifky menjadi anak durhaka karena merasa tertekan oleh kata-kata ayahnya, BAM (49) sebelum peristiwa terjadi.
Kapolsek Metro Cimanggis Kompol Arief Budiharso mengatakan, berdasarkan pengakuan tersangka bahwa ia dimarahi dengan menggunakan kata-kata kurang mengenakan sehari sebelum peristiwa pembunuhan.
Baca juga: 12 Fakta Pembunuhan Calon Presiden Ekuador Fernando Villavicencio, Pemilu Tetap Digelar 20 Agustus
"Kata-katanya kalau dari versi tersangka menyampaikan bahwa 'lo tuh dari lahir sampai detik ini coba sebutin satu aja yang membuat orang tua mu bangga'. Seperti itu," ucap Arief dalam konferensi pers, Jum'at (11/8/2023).
Tak hanya itu Arief juga membeberkan bahwa tersangka mengklaim kerap dimarahi oleh orang tuanya tersebut.
Rifky mengaku sering dimarahi oleh orang tuanya sejak dirinya duduk di bangku SD, SMP hingga dewasa.
"Tersangka menyampaikan seperti itu suka dimarahi orang tuanya ditambah kejadian di malam hari sebelumnya tanggal 9 yang bersangkutan dimarahi orang tuanya," kata Kapolsek.
Selain itu kasus tersebut juga dipicu perihal masalah bisnis kardus yang selama ini ditekuni oleh keluarga tersebut.
Rifky yang dalam bisnis kardus ayahnya dipercaya mengelola keuangan dianggap tak transparan dalam menjalankan tugasnya tersebut.
Baca juga: Sosok Pratu AR, Oknum TNI AU Pelaku Pembunuhan di Medan, Pemilik Warung Kopi Ditikam hingga Tewas
"Orang tuanya menilai kurang transparan ada hal yang disembunyikan akhirnya menuduh tersangka ini, intinya agar lebih terbuka terkait keuangan perusahaanya. Hal ini juga menambah rasa jengkel tersangka," ujarnya.
Ditetapkan Tersangka dan Terancam Hukuman Mati
Polisi akhirnya menetapkan Rifky Aziz Ramadhan (22) sebagai tersangka usai terbukti melakukan pembunuhan terhadap ibu kandungnya sendiri yakni SW (43) di Tapos, Depok, Jawa Barat, Kamis (10/8/2023) kemarin.
Kapolsek Metro Cimanggis Kompol Arief Budiharso mengatakan bahwa penetapan tersangka itu usai pihaknya melakukan olah TKP dan pengumpulan alat bukti.