Upaya Pemerintah Melalui Regulasi Kawasan Tanpa Rokok Menurunkan Prevalensi Perokok di Indonesia
Pemerintah Indonesia membuat langkah berani dalam menurunkan tingkat prevalensi perokok di negara ini melalui pengenalan Regulasi Peraturan Daerah
Editor: Toni Bramantoro
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Indonesia membuat langkah berani dalam menurunkan tingkat prevalensi perokok di negara ini melalui pengenalan Regulasi Peraturan Daerah Kawasan Tanpa Rokok (Perda KTR).
Regulasi ini dirancang untuk menciptakan lingkungan yang sehat dengan mengurangi konsumsi rokok di berbagai area, termasuk kawasan pesisir dan destinasi wisata Bahari.
Dalam sebuah acara sosialisasi yang digelar di car free day Monas, Jakarta, Duta Maritim Indonesia III dari Aspeksindo, bersama-sama dengan warga masyarakat, berusaha untuk mengedukasi masyarakat tentang pentingnya mendukung kebijakan Kawasan Tanpa Rokok (KTR).
Para peserta acara memegang poster berisi informasi tentang bahaya rokok dan mengajak masyarakat untuk menandatangani dukungan terhadap kebijakan tersebut.
Sektor pariwisata di Indonesia memiliki peranan penting dalam ekonomi, budaya, sosial politik, dan lingkungan. Salah satu sektor yang perlu mendapat perhatian khusus adalah wisata Bahari, yang menjadi daya tarik bagi wisatawan lokal maupun internasional.
Untuk menjaga kelestarian alam dan mengembangkan budaya lokal, penting adanya kawasan tanpa rokok di sekitar destinasi wisata Bahari.
Maria Shevanda Christiani Putriyogatama Menggarisbawahi Merokok Berbahaya Bagi Kesehatan
Maria Shevanda Christiani Putriyogatama, perwakilan dari Surabaya, Jawa Timur, menggarisbawahi bahwa merokok tidaklah mengatasi masalah dan justru berbahaya bagi kesehatan manusia, termasuk bagi perempuan. Rokok telah terbukti menyebabkan berbagai penyakit serius dan mengundang dampak negatif pada generasi muda.
Oleh karena itu, dukungan terhadap revisi Peraturan Pemerintah (PP) 109 yang melarang iklan rokok juga menjadi fokus dalam acara tersebut.
Selain mengajak masyarakat untuk mendukung Kawasan Tanpa Rokok, Duta Maritim Indonesia III juga melakukan kampanye melalui poster dan orasi di berbagai lokasi strategis seperti gerbang pintu Monas dan sekitar kawasan Sarinah. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya rokok dan menginspirasi perubahan perilaku menuju gaya hidup yang lebih sehat.
Dengan langkah-langkah inovatif seperti Regulasi Kawasan Tanpa Rokok dan sosialisasi yang dilakukan oleh Duta Maritim Indonesia, diharapkan bahwa Indonesia akan melihat penurunan signifikan dalam prevalensi perokok dan menciptakan lingkungan yang lebih sehat, terutama di sektor pariwisata Bahari yang menjadi salah satu aset berharga negara.