Pemprov DKI Belum Setujui Usulan Menhub Terapkan Aturan 4 in 1 di Jakarta untuk Atasi Polusi Udara
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengusulkan kepada Pemprov DKI agar menerapkan sistem 4 in 1 di wilayah Aglomerasi Jabodetabek.
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polusi udara yang semakin pekat belakangan makin dikeluhkan warga DKI Jakarta. DI pagi hari udara Jakarta terlihat berkabut penuh oleh asap.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi kemudian mengusulkan kepada Pemprov DKI agar menerapkan sistem 4 in 1 di wilayah Aglomerasi Jabodetabek.
Tujuan dari usulan sisten ini adalah untuk mengurangi mobilitas dan menekan angka kemacetan di DKI Jakarta.
Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono mengatakan, pihaknya bersama Kementerian Perhubungan masih membahas soal wacana tersebut.
"Oh iya Menhub ya, lagi dibahas (sistem 4 in 1), nanti 2 Minggu lagi, masih rapat nih," kata Heru di Jakarta, Rabu (16/8/2023).
Namun demikian, Heru Budi Hartono belum bisa memastikan sistem 4 in 1 ini efektif mengurangi kemacetan di Jakarta. Sebab, sampai saat ini masih dalam proses pembahasan dengan Kementerian Perhubungan dan juga Dinas Perhubungan DKI.
"Namanya uji coba (4 in 1), masih dibahas, belum bisa detail seperti itu saya," ungkap Heru.
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta bakal menerapkan sistem work from home (WFH) kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) sebesar 50 persen.
Selain ASN, WFH ini juga bakal berlaku bagi pelajar yang bersekolah di DKI Jakarta. Penjabat Gubernur DKI, Heru Budi Hartono menjelaskan, pihaknya juga akan berikan imbauan WFH kepada perusahaan swasta di Jakarta.
WFH tersebut untuk menekan angka kemacetan di Jakarta dan memperbaiki kualitas udara dari kendaraan bermotor.
Baca juga: Polusi Udara Makin Parah, Greenpeace: Solusinya Jangan Uji Emisi Terus
"Ada dua hal terkait nanti dengan KTT ASEAN, Pemda DKI karawannya WFH 50 persen, sekolah nanti juga begitu, juga nanti yang lain (perusahaan swasta) dihimbau (WFH)," jelas Heru di Jakarta, Rabu (16/8/2023).
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan, pihaknya akan mempertimbangkan penerapan sistem 4 in 1 untuk mengurangi penggunaan mobil di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek).
Kebijakan mengisi satu mobil dengan empat orang ini dipertimbangkan untuk mengatasi polusi udara di Jabodetabek.
"Berkaitan dengan utilitas kendaraan, utilitas ini banyak menggunakan (mobil untuk) satu orang atau maksimal dua orang. Maka dipertimbangkan untuk membuat 3 in 1 itu menjadi 4 in 1," ujar Budi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (14/8/2023).
"Katakanlah yang dari Bekasi, Tangerang, Depok bersama ke kantor gantian mobilnya sehingga jumlahnya menurun," kata dia.
Selain mempertimbangkan 4 in 1, Budi berencana memperketat aturan uji emisi bagi kendaraan yang akan keluar dan masuk wilayah Jabodetabek.
Baca juga: Polusi Udara di Jabodetabek Semakin Parah, DPR Akan Panggil KLHK
Budi menegaskan, Kemenhub akan menggandeng pemerintah daerah (pemda) dan kepolisian dalam penegakan hukum kepada warga yang melanggar aturan uji emisi.
Nantinya, kendaraan yang tidak lolos uji emisi tidak boleh melintas di Jabodetabek.
"Nanti (Kemenhub) bersama-sama pemda, bersama juga dengan kepolisian melakukan law enforcement kita perbanyak," ujar Budi.
"Jika kendaraan tidak lolos uji emisi mereka tidak memiliki hak melakukan perjalanan di Jabodetabek," kata dia.
Selain itu, Kemenhub meminta kepada Perusahaan Listrik Negara (PLN) untuk menambah stasiun pengisian listrik umum (SPKLU) bagi pengguna kendaraan listrik.
Hari ini, Presiden Joko Widodo memimpin rapat terbatas (ratas) yang membahas polusi udara wilayah Jabodetabek di Istana Merdeka.
Baca juga: Puluhan Warga Jakarta Demo Balai Kota Protes Lambatnya Penanganan Polusi Udara di DKI
Dalam sambutan saat membuka ratas, Presiden menegaskan kualitas udara di Jabodetabek selama sepekan terakhir ini sangat buruk.
"Pagi ini kita rapat terkait kualitas udara di Jabodetabek, yang selama 1 pekan terakhir kualitas udara di Jabodetabek sangat-sangat buruk," ujar Jokowi.
"Dan tanggal 12 Agustus 2023 yang kemarin kualitas udara di DKI Jakarta di angka 156 dengan keterangan tidak sehat," kata dia. Presiden menyampaikan, ada sejumlah faktor yang menyebabkan kondisi polusi udara saat ini.
Pertama, kemarau panjang selama tiga bulan terakhir yang menyebabkan peningkatan konsentrasi polutan tinggi. Kedua, pembuangan emisi dari transportasi dan aktivitas industri di wilayah Jabodetabek.
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kualitas Udara Jabodetabek Buruk, Menhub Pertimbangkan Sistem "4 in 1"
Laporan reporter Miftahul Munir | Sumber: Warta Kota
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.