KLHK: 100 Personil Satgas Pengendalian Polusi Jabodetabek Terjun Periksa Faktor Pencemaran Udara
100 personil Satgas pengendalian polusi udara di wilayah Jabodetabek) diterjunkan untuk melakukan pengawasan lapangan.
Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebanyak 100 personil satuan tugas (Satgas) pengendalian polusi udara di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) diterjunkan untuk melakukan pengawasan lapangan.
Personil teknis fungsional dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan instansi terkait ini dipimpin langsung Dirjen Gakkum.
"Tim lapangan sudah harus bekerja," kata Menteri LHK Siti Nurbaya dalam keterangannya, Minggu (20/8/2023).
Siti mengatakan tugas mereka melakukan pengawasan semua sumber pencemaran tidak bergerak seperti PLTU/PLTD, industri, pembakaran sampah, limbah elektronik, dan lainnya bersama-sama para fungsional teknis pengawasan gakkum, pencemaran dan pengelolaan sampah/limbah.
"Pengawasan terhadap semua sumber pencemaran sangat penting, selain untuk perbaikan kualitas udara juga untuk melakukan penertiban terhadap pelaksanaan ketentuan dalam rangka perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup termasuk dengan penertiban dalam ketaatan perizinan,” lanjutnya.
Kerja pengawasan emisi gas buang juga sudah mulai dilaksanakan secara paralel dengan instansi pemerintah dan akan berlangsung juga operasi lapangan bersama Pemda dan Polda.
"Hari Sabtu dan Minggu juga dilaksanakan coaching inspeksi lapangan oleh Dirjen Gakkum," katanya.
Siti mengatakan tanggal 17 Agustus telah diawali pemeriksaan emisi gas buang mulai dari kantor KLHK dan akan menyusul kepada K/L yang lain, Pemda Provinsi dan Kabupaten/Kota dalam wilayah Jabodetabek.
Selanjutnya, Polda dan Pemda sedang mengintensifkan operasi lapangan yang berlangsung di jalan-jalan tertentu.
Siti mengatakan KLHK telah menyediakan fasilitas uji emisi di kompleks gedung kantor KLHK di Manggala Wanabakti yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat.
"Saya sudah minta Sekjen menyiapkan fasilitasi tersebut agar mudah bagi masyarakat dan untuk motivasi kepentingan memelihara dan merawat kendaraan miliknya sendiri," lanjut Siti Nurbaya.