Kemnaker Nilai WFH Efektif Kurangi Polusi Udara dan Urai Kemacetan saat KTT ASEAN di Jakarta
WFH juga didorong mensukseskan Jakarta sebagai tuan rumah KTT ke-43 ASEAN
Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Erik S
Laporan Wartawan Tribunnews, Larasati Dyah Utami
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menilai wacana penerapan pola kerja Work From Home (WFH) efektif sebagai upaya mengurangi polusi udara, khususnya di daerah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek).
WFH juga didorong mensukseskan Jakarta sebagai tuan rumah KTT ke-43 ASEAN, yang akan dilaksanakan pada tanggal 3 hingga 8 September 2023.
Baca juga: Potensi Hujan Rendah, BRIN Putuskan Setop Modifikasi Cuaca untuk Kurangi Polusi Udara Jakarta
Hal ini disampaikan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Afriansyah Noor, berdasarkan pandangan Lembaga Kerja Sama Tripartit Nasional (LKS Tripnas) yang disampaikan dalam rapat pada tanggal 22 Agustus 2023.
"Sebenarnya sejak pandemi Covid-19 pada tahun 2020, sektor usaha dan dunia bisnis swasta di Indonesia telah menerapkan pola kerja Work From Home (WFH) secara efektif, terutama bagi jenis pekerjaan dan usaha tertentu yang tidak memerlukan kehadiran fisik setiap saat," ungkap Afriansyah dalam keterangannya, Rabu (23/8/2023).
Sebagaimana diketahui bahwa LKS Tripnas adalah forum komunikasi, konsultasi, dan musyawarah tentang masalah ketenagakerjaan.
Forum ini diketuai oleh Menteri Ketenagakerjaan dan beranggotakan perwakilan pekerja, pengusaha, dan pemerintah.
Wamenaker menyatakan bahwa LKS Tripnas memberikan dukungan yang kuat untuk kelancaran dan kesuksesan pelaksanaan KTT ASEAN ke-43 yang akan diselenggarakan di Jakarta.
Baca juga: Polusi Udara Jakarta: Kulit Wajah Juga Ikut Menderita
Oleh sebab itu dia juga merekomendasikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian untuk mengimbau kepada Pemerintah Daerah (Pemda) untuk menyediakan insentif bagi pengguna transportasi publik selama pelaksanaan KTT ASEAN di Jakarta.
"Dengan semangat untuk mendukung suksesnya KTT ASEAN ke-43, LKS Tripnas merekomendasikan kepada Menteri Dalam Negeri untuk mengimbau kepada Pemerintah Daerah terkait agar menyediakan program khusus berupa insentif bagi pengguna transportasi publik, selama pelaksanaan KTT ASEAN ke-43 tanggal 3 s.d. 8 September 2023," ucap Wamenaker.
"Kita semua harus memberikan dukungan terhadap suksesnya KTT Asean ke 43," demikian tandasnya.