Nasib 7 Pemotor Tertabrak Truk akibat Lawan Arah di Lenteng Agung: Ditilang, Terancam Sanksi Pidana
Berikut ini nasib tujuh pemotor yang terlibat kecelakaan dengan truk bermuatan bata hebel di Jalan Raya Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Penulis: Nuryanti
Editor: Nanda Lusiana Saputri
"Pidana walaupun kerugiannya hanya kerugian materiil," tegas Bayu.
"Itu prosesnya lanjut, enggak hanya tilang. Tapi nanti mekanisme kecelakaan lalu lintasnya yang akan kami terapkan," paparnya.
Baca juga: Truk Bermuatan Susu Bear Brand Alami Kecelakaan, Warga Lakukan Penjarahan, Ini Kata Pihak Perusahaan
3. Polisi akan Periksa 2 Pemotor
Dikutip dari TribunJakarta.com, polisi akan memeriksa dua pemotor yang melawan arah hingga berujung ditabrak truk bermuatan bata hebel.
Identitas dua pemotor tersebut yakni pria berinisial UD (52) dan I (38).
Mereka rencananya akan diperiksa pada Kamis (24/8/2023).
"Iya pasti kita akan ambil keterangan (pemotor) karena kita sudah dapat datanya," ujar Kompol Bayu Marfiando kepada wartawan, Selasa.
"Jadi kita belum bisa minta keterangan saksi ya, luka ringan."
"Tapi nanti katanya akan datang ke kepolisian," lanjut Bayu.
Sopir Truk Diamankan
Di sisi lain, polisi telah mengamankan sopir truk bernama Ahmad Sumantri (33).
Kasus kecelakaan ini ditangani Satlantas Polres Metro Jakarta Selatan.
Kapolsek Jagakarsa, Kompol Multazam, mengatakan peristiwa kecelakaan itu terjadi sekitar pukul 07.00 WIB.
"Pengendara truk sudah kita amankan, kita juga meneruskan ke unit laka lantas Polres. Sudah ditangani," kata Multazam, Selasa, masih dari TribunJakarta.com.
Sementara itu, polisi juga telah melakukan tes urine terhadap sopir truk itu.
"(Hasil) tes urine negatif (narkoba)," ungkap Kompol Bayu Marfiando.
Baca juga: Viral Video Warga Jarah Susu Kaleng dari Truk yang Kecelakaan, Ada yang Bawa Karung, Ini Faktanya