Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Nasib Tujuh Pemotor Lawan Arah Ditabrak Truk di Lenteng Agung, Tak Dapat Santunan hingga Ditilang

tujuh pengendara motor yang melawan arah di Jalan Raya Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan, juga harus menerima ganjaran atas pelanggaran yang

Editor: Wahyu Aji
zoom-in Nasib Tujuh Pemotor Lawan Arah Ditabrak Truk di Lenteng Agung, Tak Dapat Santunan hingga Ditilang
Tangkapan layar di Instagram/Kolase TribunJakarta
Kondisi terkini lokasi kecelakaan tujuh sepeda motor vs truk di Lenteng Agung, Jakarta Selatan, pada Rabu (23/8/2023). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tak hanya luka-luka, tujuh pengendara sepeda motor yang melawan arah di Jalan Raya Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan, juga harus menerima ganjaran atas pelanggaran yang diperbuat.

Kepala Satuan Lalu Lintas Wilayah Jakarta Selatan Kompol Bayu Marfiando mengatakan, mereka juga mendapatkan sanksi tilang, karena berkendara di jalur yang tak semestinya.

"Iya, pasti (sanksi tilang). Kalau penilangan sudah pasti," ujar dia saat dikonfirmasi, Rabu (23/8/2023).

Tidak hanya kena sanksi berupa tilang, semua pengendara motor yang melawan arus juga bisa dikenai sanksi pidana.

Mereka bakal dipidana andai hasil penyelidikan menyatakan bahwa penyebab kecelakaan itu murni karena kendaraan roda dua melawan arah.

"Bukan hanya tilang, kalau ternyata hasil penyidikannya mereka salah, ya mereka juga bisa dipidana. Pidana walaupun kerugiannya hanya kerugian materiil. Itu prosesnya lanjut, enggak hanya tilang. Tapi nanti mekanisme kecelakaan lalu lintasnya yang akan kami terapkan," katanya.

Bayu menjelaskan, sejauh ini sopir truk tak bersalah.

Berita Rekomendasi

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, belum terbukti ada kesengajaan sopir truk menabrak para pengendara motor.

"Apakah ada dugaan kesengajaan atau tidak dari pengendara mobil, itu masih kami dalami. Sejauh ini, yang diduga sebagai penyebab kecelakaan adalah karena kendaraan melawan arus," ungkap Bayu.

Polisi dalami unsur kesengajaan sopir truk

Lebih lanjut Bayu menjelaskan, pihaknya tengah menyelidiki dugaan kesengajaan sopir truk bermuatan bata hebel menabrak tujuh pemotor yang melawan arah.

"Apakah ada dugaan atau kesengajaan atau nggak dari pengendara mobil (truk), itu masih kita dalami," kata Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Bayu.

Sementara ini, sambung Bayu, kecelakaan itu disebabkan karena sejumlah pengendara motor yang melawan arah.

"Sejauh ini yang diduga sebagai penyebab kecelakaan karena kendaraan melawan arus," ujar dia.

Di sisi lain, polisi juga telah melakukan tes urine terhadap sopir truk bernama Ahmad Sumantri (33).

"(Hasil) tes urine negatif (narkoba)," ungkap Bayu.

Ia menjelaskan, kecelakaan bermula saat truk bermuatan bata hebel berpelat nomor B 9127 KYY yang dikemudikan Ahmad Sumantri melaju dari arah utara menuju selatan di Jalan Raya Lenteng Agung.

Baca juga: BREAKING NEWS: 7 Pengendara Motor Kecelakaan di Lenteng Agung Jakarta, Diduga Gegara Lawan Arah

"Jadi kronologinya dia itu melihat mobil yang disampingnya nyalip kencang. Dia (sopir truk) sempat mengalihkan perhatian ke mobil itu. Tiba-tiba di saat yang bersamaan, ada motor dari arah yang berlawanan," jelas Bayu.

Setelah kecelakaan itu, polisi mengamankan dan melakukan pemeriksaan terhadap sopir truk.

Dalam peristiwa ini, lima orang dilaporkan mengalami luka-luka. Dua di antaranya menderita luka berat dan dirawat di rumah sakit (RS).

Dipastikan tak dapat santunan

Kecelakaan di Lenteng Agung, beberapa pemotor lawan arah dan tertabrak truk.
Kecelakaan di Lenteng Agung, beberapa pemotor lawan arah dan tertabrak truk. (Dok. Polres Metro Jakarta Selatan)

Kakorlantas Polri Irjen. Pol. Firman Shantyabudi dan Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A. Purwantono menyampaikan keprihatinan atas kejadian kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sebuah truk dengan sejumlah pemotor yang melawan arah di Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Selasa (22/08/2023).

Menurutnya, kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas yang kurang baik dapat menyebabkan risiko kecelakaan.

Selain itu, kecelakaan lalu lintas akan mengakibatkan kerugian secara materil dan non materil, serta dirasakan oleh pihak korban maupun yang diduga menjadi penyebab terjadinya kecelakaan. 

Kakorlantas menegaskan bahwa kecelakaan diawali dengan adanya pelanggaran kendaraan yang melawan arus.

“Ketidaktaatan pengendara roda dua terhadap aturan yang berlaku menjadi salah satu penyebab terjadinya kecelakaan.

Tentunya hal ini sangat disayangkan dan bagi pengendara yang menyebabkan terjadinya laka tidak layak mendapatkan santunan. Semoga hal ini menjadi pembelajaran bagi pengguna jalan untuk tertib dalam berlalu lintas”, tegas Firman.

Pada kesempatan yang berbeda, Rivan menyampaikan Jasa Raharja berkordinasi dengan Polantas untuk memperoleh kepastian keterjaminannya.

“Jika merujuk pada UU No 34/1964 jo PP no 18/1965, bahwa bagi pengemudi/pengendara yang mengalami kecelakaan dan merupakan penyebab terjadinya tabrakan dua atau lebih kendaraan bermotor, maka Jasa Raharja tidak menjamin," kata Rivan.

Adapun kategori korban kecelakaan lalu lintas lainnya yang tidak berhak mendapat santunan Jasa Raharja, di antaranya korban kecelakaan tunggal, korban kecelakaan karena menerobos palang pintu kereta api, korban yang mengalami kecelakaan terbukti sedang melakukan kejahatan (contoh, maling yang mengebut di jalan karena ingin kabur), korban kecelakaan yang terbukti mabuk, korban kecelakaan yang disengaja karena bunuh diri atau percobaan bunuh diri, dan korban celaka karena mengikuti perlombaan kecepatan, seperti lomba balap mobil dan lomba balap motor.

Oleh karena itu, Jasa Raharja mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk selalu mentaati peraturan lalu lintas dan berkendara dengan tertib.

Baca juga: Dirut Jasa Raharja: Korban dan Penyebab Kecelakaan di Lenteng Agung Tidak Dapat Santunan

“Dengan demikian, diharapkan dapat menjaga keselamatan bersama dan mencegah terjadinya insiden-insiden serupa di masa mendatang,” kata Rivan.

Satu hari pasca kejadian, masih banyak yang lawan arah

Seolah tidak ada kapoknya, pengguna sepeda motor di Lenteng Agung rupanya masih banyak yang melawan arah, pada Rabu (23/8/2023).

Hal tersebut terlihat dari video yang direkam akun Instagram, empuhgondrong.

Para pengguna sepeda motor tersebut cuek dengan peristiwa kecelakaan sehari yang lalu.

"Masih banyak yang lawan arah, aduh," ucap perekam video.

"Tidak belajar dari kejadian kemarin,"

"Pemotor lawan arah padahal baru kemarin tabrakan,"

"Yang lawan arah enggak ada kapok-kapoknya!" imbuhnya.

Di lokasi sekitar kecelakaan, tak terlihat polisi dan dinas perhubungan yang berjaga.

"Enggak ada polisi sama sekali, enggak ada kapok-kapoknya," kata perekam video.

Melihat aksi pengguna sepeda motor yang tidak kapok melawan arah, netizen merasa kesal.

"mantap , teruskan biar pada mati satu satu"

"Please ditabrak lagi"

"Indonesia bro maklum belom mati belom tobat"

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Kondisi Terkini Lokasi Kecelakaan 7 Motor vs Truk di Lenteng Agung, Masih Banyak yang Lawan Arah!

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas