Polisi Usut Kasus Penipuan Tinder Swindler yang Rugikan Korbannya Ratusan Juta
Polda Metro Jaya tengah mengusut kasus dugaan penipuan melalui aplikasi kencan atau yang identik dengan film dokumenter berjudul 'The Tinder Swindler'
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya tengah mengusut kasus dugaan penipuan melalui aplikasi kencan atau yang identik dengan film dokumenter berjudul 'The Tinder Swindler'.
Saat ini, sudah ada laporan di mana ada dua korban yang merugi dalam kasus penipuan yang disebut terjadi pada tahun ini.
"Ini masih kita lakukan penyelidikan, di laporan itu ada dan saat ini kami lakukan serangkaian upaya penyelidikan oleh tim penyelidik Subdit Siber Polda Metro Jaya," kata Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Kamis (22/8/2023).
Kasus ini berawal saat korban dengan terduga pelaku akrab setelah berkenalan melalui aplikasi kencan tersebut.
Kemudian, pelaku mulai melancarkan aksinya dengan melakukan berbagai bujuk rayu hingga korban akhirnya terbuai.
"Pada akhirnya korban tertarik dengan iming-iming maupun rayuan, kemudian menyerahkan sejumlah uang kepada pelaku," ungkapnya.
"Iming-iming, rayuan, mengelabui korban untuk serahkan sejumlah uang yang merupakan janji dari pelaku ini membuat bisnis baru dan sebagainya," sambungnya.
Menurut Ade, kasus penipuan ini sebenarnya mirip dengan kasus pada umumnya.
Namun, cara pelaku melakukan penipuan kepada korban berbeda yakni berkenalan di aplikasi kencan.
"Ini murni penipuan sebenarnya, sedangkan modus yang digunakan untuk masuk bisa bermacam hal ya, salah satunya tadi itu untuk mengenal korban lebih dalam, kemudian melakukan aksi rayu iming-iming dan sebagainya, kemudian barulah dilakukan aksi penipuan yang dimaksud," tuturnya.
Ade belum menjelaskan secara rinci soal aksi tipu daya pelaku dalam kasus tinder swindler ini. Ia hanya mengungkapkan kerugian yang diderita korban mencapai ratusan juta.
"Mungkin (kerugian) masih ratusan juta ya," ucap dia.
Baca juga: Setelah Lina Mukherjee, Ada Wanita Berhijab Makan Mie Campur Daging Babi Diawali Bismillah
Lebih lanjut, Ade mengatakan proses penyelidikan masih terus dilakukan. Termasuk, mencari unsur pidana dalam laporan ini.
"Apabila nanti ditemukan peristiwa pidana, kita akan lakukan gelar perkara untuk menaikan status dari lidik menjadi sidik, sekaligus penetapan tersangkanya," pungkas Ade.