Polri Sebut Ada 23 Juta Kendaraan di Jakarta pada 2023, Meningkat 2-3 Persen Pertahun
Masalah polusi udara di Jakarta saat ini tegah menjadi sorotan lantaran kualitas udara yang buruk.
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Masalah polusi udara di Jakarta saat ini tegah menjadi sorotan lantaran kualitas udara yang buruk.
Dalam hal ini, polisi menyebut hingga pertengahan tahun 2023, jumlah kendaraan yang tercatat berada di Jakarta kurang lebih berjumlah 23 juta.
"Kalau dari data Samsat, di Polda Metro Jaya saat ini kurang lebih ada 23 juta ya, yang terdata," kata Wadirlantas Polda Metro Jaya AKBP Doni Hermawan kepada wartawan, Jumat (25/8/2023).
Doni mengatakan jumlah kendaraan yang berada di Jakarta terus meningkat setiap tahunnya. Tercatat, sebesar 2-3 persen kendaraan meningkat setiap tahunnya.
"Ya kurang lebih ada 2-3 persen kenaikan tiap tahun," ujarnya.
Baca juga: Penyemprotan Air ke Jalan Raya Justru Bisa Jadi Sumber Polusi Baru
Doni mengatakan jumlah 23 juta kendaraan tersebut diprediksi akan mengalami peningkatan sejalan dengan ekonomi membaik dan daya beli meningkat.
"Tergantung dari ekonomi di negara kita. Kalau semakin baik masyarakat daya beli nya tinggi itu menentukan," imbuhnya.
Kendaraan Penyumbang Polusi Udara
Dirjen Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup Kehutanan (KLHK) Sigit Reliantoro menyebutkan semua pihak berkontribusi atas pencemaran udara yang memburuk belakangan ini.
Hal ini disampaikan Sigit dalam talkshow Kompas TV, Selasa (15/8/2023).
"Sebetulnya kita semua yang berkontribusi terhadap masalah pencemaran ini," ucap Sigit.
Ia memaparkan, ada dua penyebab polusi udara di Jakarta dan sekitarnya.
Kondisi ini menurut KLHK berulang setiap tahun.
"Ini kan kombinasi antara faktor metrologi dan juga pencemaran yang ada di Jakarta. Dari faktor meterologi ini udah kejadiannya sudah berulangnya adalah setiap bulan Juli setiap bulan sampai di Oktober, karena angin timur yang kering maka intensitas pencemaran itu dipicu di sana," jelas dia.
Kemudian penyebab lainnya kendaraan atau transportasi di Jakarta ini tercatat ada 24,5 juta kendaraan pertumbuhan yang setiap tahunnya bertambah sekitar 1,6 juta.
"Jadi setiap tahun kita juga mengalami seperti itu," kata Sigit.
KLHK mengklaim telah melakukan antisipasi agar pencemaran udara tidak terulang terus setiap tahun.
Salah satunya adalah melalui uji emisi kendaraan.
"Kita sudah mulai mengatur kendaraan bermotor itu wajib dilakukan uji emisi artinya sebetulnya ini tujuannya adalah memelihara sehingga kendaraan itu menjadi lebih efisien, memenuhi mutu dipastikan itu saja," urai Sigit.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.