Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Tangkap Ojol Pengeroyok Youtuber yang Buat Konten Cegat Pemotor Lawan Arah di Tebet

YS diduga mengeroyok tiga kru Laurendra Hutagalung berinisial AS, MF dan SF.

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Erik S
zoom-in Polisi Tangkap Ojol Pengeroyok Youtuber yang Buat Konten Cegat Pemotor Lawan Arah di Tebet
Tribun Jakarta
Suasana keributan driver ojek online dengan tim Youtuber Laurendra Hutagalung saat mencoba membuat konten tentang kebiasaan pengendara motor yang melawan arah di jalan raya di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Selasa malam 15 Agustus 2023. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi menangkap pengemudi ojek online (ojol) berinisial YS (45) yang terlibat kasus dugaan pengeroyokan ke ke kru Youtuber Laurendra Hutagalung di kawasan Tebet, Jakarta Selatan.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro mengatakan YS diduga mengeroyok tiga kru Laurendra Hutagalung berinisial AS, MF dan SF.

Baca juga: Ngonten Jadi Runyam, Pengalaman Youtuber Laurendra Hutagalung Ribut dengan Driver Ojol di Tebet

Saat itu, mereka sedang membuat konten edukasi tentang pengendara yang melakukan pelanggaran melawan arah.

"YS bersama kawan-kawannya tak terima hingga berujung pertengkararan mulut," kata Bintoro dalam keterangan tertulis, Sabtu (2/8/2023).

Saat itu, kata Bintoro, YS turut memukul korban hingga ketiga kru tersebut mengalami luka memar dan akhirnya dilaporkan ke pihak kepolisian.

"Pelaku ditangkap pada Sabtu tanggal 2 September 2023 sekitar pukul 02.50 WIB di Jalan Raya Pondok Gede Dirgantara, Makasar Jaktim," ujarnya.

Berita Rekomendasi

Kepada polisi, pelaku mengaku kesal lantaran korban ngotot dan berusaha menantang.

"Sehingga pelaku melakukan pemukulan pada bagian dada korban sebanyak 1 kali karena emosi sesaat atau spontan," ucap dia.

Baca juga: YouTuber Laurend Hutagalung Dikepung Driver Ojol Usai Buat Konten, Disebut Sempat Bentak Anak Kecil

Atas perbuatanya, pelaku YS dijerat Pasal 170 KUHP. Kini beberapa orang lain masih dalam proses perburuan.

"YS kita tahan, sedangkan tersangka lainnya kita lakukan pencarian," tandasnya.

Sebelumnya, dilansir Kompas.com, Keributan terjadi di depan warung makan Ayam Bakar Wong Solo, Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (15/8/2023) malam.

Ivan, salah satu warga sekitar, menuturkan, ribut-ribut bermula saat seorang content creator dan timnya membuat konten yang menghalau pengendara roda dua agar tak melawan arus.

Hal itu dilakukan sang content creator di Jalan Lapangan Ros Utara, tepatnya di sekitar putaran balik (U-turn) Stasiun Tebet.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas