Polri Klaim Tak Ada Masyarakat yang Protes soal Uji Emisi di Jakarta
Polda Metro Jaya mengklaim hingga kini tak ada masyarakat yang keberatan uji emisi di Jakarta.
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya mengklaim hingga kini tak ada masyarakat yang keberatan ataupun protes soal kebijakan uji emisi khususnya di Jakarta.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman menyebut hal itu memperlihatkan jika masyarakat sudah mulai sadar.
"Sampai sekarang, gini loh sebenarnya masyarakat sudah sadar semua. Tidak ada yang istilahnya sampai hari ini hingga detik ini ada yang keberatan itu tidak ada," kata Latif kepada wartawan, Sabtu (2/9/2023).
Latif menyebut sebelum dimulainya penindakan berupa tilang kepada kendaraan yang tak lolos uji emisi, masyarakat sudah antusian untuk mengecek kendaraannya.
Baca juga: Polda Metro Jaya Tilang 66 Kendaraan yang Tak Lolos Uji Emisi pada Hari Pertama
Masyarakat sudah lebih peduli khususnya soal keadaan polusi di Jakarta yang kurang baik.
"Kemarin kita juga kita berterima kasih kepada masyarakat yang sebelum tanggal 1 (September) sudah berbondong-bondong ke KLH masing-masing wilayah untuk mengetes," ucapnya.
Teknis Penilangan
Sebelumnya diberitakan, tilang uji emisi untuk kendaraan roda dua dan roda empat akan mulai diberlakukan pada hari ini, Jumat (1/9/2023).
Adapun teknis razia kendaraan tersebut dilakukan secara acak dan langsung menguji emisi kendaraan yang melintas.
"Jadi untuk diketahui layak atau tidak kan harus diuji dulu. Atau yang tidak lulus uji. Makanya bagaimana kita mau menerapkan pasal atau menilang kalau tidak tahu hasil ujinya, makanya harus tes," kata Wadirlantas Polda Metro Jaya AKBP Doni Hermawan saat dikonfirmasi dikutip, Jumat (1/9/2023).
Nantinya, kata Doni, meski kendaraan sudah mendapat surat hasil uji emisi dan dinyatakan lolos namun uji emisi akan kembali dilakukan oleh petugas untuk mengetahui kondisi terkini kendaraan.
"Ya nanti kan dilihat berapa lama tesnya (kapan), jangan sampai nanti pelaksanaan uji nya sudah lama. Kita juga mau tau hasil uji terkini, layak dioperasionalkan gak," katanya.
"Yang jelas gini pada saat dilakukan uji, dikategorikan layak jalan atau tidak alat uji yang mengeluarkan hasil itu," ucapnya.