Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dirjen Pas Sebut 890 Bandar Narkoba Dipindahkan ke Nusakambangan, Kerjasama dengan Polri

Reynhard Silitonga menyebut sebanyak 890 bandar narkoba telah dipindahkan ke Lapas Nusakambangan, Cilancap

Editor: Toni Bramantoro
zoom-in Dirjen Pas Sebut 890 Bandar Narkoba Dipindahkan ke Nusakambangan, Kerjasama dengan Polri
Dok. Kemenkumham
Dirjen Pas Sebut 890 Bandar Narkoba Dipindahkan ke Nusakambangan, Kerjasama dengan Polri 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Kemenkumham, Reynhard Silitonga menyebut sebanyak 890 bandar narkoba telah dipindahkan ke Lapas Nusakambangan, Cilancap, Jawa Tengah.

Ratusan narapidana itu berasal dari berbagai lapas di sejumlah daerah seperti seperti Jakarta, Palembang, Sumatera Utara, dan lain sebagainya.

“Di Nusakambangan, para bandar narkoba itu masuk ke dalam sel dengan pengamanan super maksimum. Mereka berada di satu sel seorang diri,” ungkap Reynhard Silitonga saat jumpa pers pengungkapan Transnational Organized Crime (TOC) Narkotika dan TPPU Jaringan, Fredy Pratama di Lapangan Bayangkara, Jakarta Selatan, Selasa (13/8/2023).

Dirjen PAS Bekerjasama Dengan Bareskrim Polri

Reynhard Silitonga menjelaskan bahwa pihaknya selalu bekerjasama dengan Bareskrim Polri untuk melakukan upaya pencegahan dan pembinaan.

Jenderal polisi bintang dua itu tidak memungkiri adanya narapidana yang bermain barang haram tersebut. Namun dia memastikan akan menyikat habis mereka yang mengedarkan atau menjadi bandar.

“Di lapas, kami selalu bekerja sama dengan Polri untuk pengawasan sekaligus pembinaan,” ujar Reynhard Silitonga.

Diketahui, Bareskrim Polri bersama dengan Royal Malaysia Police, Royal Malaysian Customs Departement, Royal Thai Police, Us-Dea, Bea dan Cukai, Kejaksaan, Badan Narkotika Nasional (BNN), Ditjenpas, dan instansi lainnya berhasil menyita 10,2 ton sabu dan 116.346 ekstasi milik jaringan Fredy Pratama.

Fredy Pratama Sendiri Hingga Kini Masih Buron

Berita Rekomendasi

Bahkan, dari hasil kejahatan para tersangka, penyidik menyita Rp10,5 triliun aset dari sangkaan pasal TPPU. Fredy Pratama sendiri hingga kini masih buron dan belum diketahui dimana keberadaannya.

Kabareskrim Polri ,Komjen Pol Wahyu Widada mengungkapkan, jaringan Fredy Pratama ini terbilang sangat rapi dan terstruktur peredarannya.

“Dari hasil evaluasi oleh tim Bareskrim Polri, ada kesamaan modus operandi yang digunakan oleh para sidikat tersebut, yaitu penggunaan alat komunikasi, yaitu penggunak Blackberry Messengger Interprice, Prima, dan Wayers, saat berkomunikasi,” ujar Wahyu.

Setelah dilakukannya penelusuran oleh tim Bareskrim, peredaran narkotika yang ada di Indonesia, bermuara pada satu orang, yaitu Fredi Pratama.

“Yang beraangkutan ini mengedarkan narkoba di Indonesia dari Thailand, dan daerah operasinya yaitu di Indonesia dan Malaysia Timur,” lanjutnya.

Pada kesempatan itu, Wahyu Widada memberikan penghargaan kepada seluruh pihak terkait atas kerjasamanya dalam pengungkapan jaringan narkoba ini. Salah satu penghargaan diberikan kepada Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Kemenkumham Reynhard Silitonga.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas