Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Modus Pengedar Narkoba, Olesi Barang Bukti Dengan Cairan Warna Cokelat Agar Tak Tedeteksi Polisi

Para pelaku memanipulasi barang haram tersebut agar seakan-akan terlihat seperti hasil panen.

Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Modus Pengedar Narkoba, Olesi Barang Bukti Dengan Cairan Warna Cokelat Agar Tak Tedeteksi Polisi
Tribunnews.com/Fahmi Ramadhan
Barang bukti narkoba hasil pengungkapan Polres Metro Jakarta Pusat. Para pelaku pengedar narkoba memiliki modus agar barang haram yang akan mereka jual tak terdeteksi aparat kepolisian. 

Adapun kasus itu berhasil diungkap berdasarkan hasil pengembangan dari para pengguna yang sebelumnya berhasil ditangkap.

Dimana dalam hasil pengembangan itu, polisi berhasil mengamankan dua tersangka yakni IM (37) dan AS (27) di wilayah Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

"Dari kedua tersangka kami mengamankan sebanyak 29 plastik sedang masing-masing plastik sedang rata-rata bruto 101 sampai dengan 102 gram dengan total keseluruhan 2.944 gram atau 2,9 kilogram," jelasnya.

Sedangkan untuk kasus kedua, Komarudin menjelaskan bahwa pihaknya melakukan penggrebekan di wilayah Duri Pulo, Gambir, Jakarta Pusat juga pada 28 Agustus 2023.

Dari lokasi itu pihaknya menangkap RS alias Dodo dan berhasil mengamankan barang bukti ganja seberat 51,9 kilogram.

"Yang kedua kami kembangkan di daerah Cianjur, Jawa Barat kami amankan juga dari tersangka AS sebanyak 51,8 kilogram," ujarnya.

Baca juga: Bareskrim Geledah Rumah Anak Buah Bandar Narkoba Fredy Pratama, Gepokan Dollar AS dan Rupiah Disita

Dalam pengungkapan periode Agustus 2023 itu, total polisi berhasil menyita barang bukti narkoba antara lain, ganja sebanyak 106,8 kilogram, serbuk ekstasi 0,5 gram, sabu 4,2 kilogram, serta tembakau gorila sebanyak 53,16 gram.

Berita Rekomendasi

Selain itu sebanyak 87 orang berhasil ditangkap yang dimana terdiri dari 77 laki-laki dan 10 perempuan.

Adapun untuk nilai khusus barang bukti sabu, Komarudin memperkirakan bahwa barang haram itu memiliki taksiran harga senilai Rp 1,5 miliar.

"Kemudian ganja senilai Rp 600 juta. Dengan asumsi satu gram ganja bisa dikonsumsi untuk 10 orang artinya kita tentunya berharap bahwa hasil tangkapan ini bisa menyelamatkan 1 juta jiwa," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas