Jadi Provokator dan Ajak Pendemo Serang Polisi saat Aksi di Patung Kuda, YSR Diringkus
Polda Metro Jaya menangkap YSR lantaran menjadi provokator untuk menyerang polisi yang berjaga saat aksi demo di Patung Kuda.
Tayang:
Penulis:
Abdi Ryanda Shakti
Editor:
Dewi Agustina
Dok. Polda Metro Jaya
Polisi tangkap YSR (23), seorang pemuda yang menjadi provokator untuk menyerang polisi saat aksi di Patung Kuda, Jakarta Pusat, Kamis (21/9/2023).
Aksi tersebut diketahui akan membawa sejumlah tuntutan. Dalam flyer tertuliskan 'Ganyang Cukong, Bebaskan NKRI dari Oligarki'.
Terdapat pula gambar 3 tokoh Indonesia yakni Presiden Joko Widodo, Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan dan Menkopolhukam, Mahfud MD.
Adapun tuntutan para massa aksi nanti di antaranya meminta untuk mengembalikan hak rakyat dan meminta agar polisi membebaskan warga yang ditahan dalam kasus Pulau Rempang.
Aziz mengaku sejumlah ulama juga akan hadir dalam aksi tersebut termasuk menantu Habib Rizieq Shihab.
Berita Populer