Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Jadi Provokator dan Ajak Pendemo Serang Polisi saat Aksi di Patung Kuda, YSR Diringkus

Polda Metro Jaya menangkap YSR lantaran menjadi provokator untuk menyerang polisi yang berjaga saat aksi demo di Patung Kuda.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Jadi Provokator dan Ajak Pendemo Serang Polisi saat Aksi di Patung Kuda, YSR Diringkus
Dok. Polda Metro Jaya
Polisi tangkap YSR (23), seorang pemuda yang menjadi provokator untuk menyerang polisi saat aksi di Patung Kuda, Jakarta Pusat, Kamis (21/9/2023). 

Aksi tersebut diketahui akan membawa sejumlah tuntutan. Dalam flyer tertuliskan 'Ganyang Cukong, Bebaskan NKRI dari Oligarki'.

Terdapat pula gambar 3 tokoh Indonesia yakni Presiden Joko Widodo, Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan dan Menkopolhukam, Mahfud MD.

Adapun tuntutan para massa aksi nanti di antaranya meminta untuk mengembalikan hak rakyat dan meminta agar polisi membebaskan warga yang ditahan dalam kasus Pulau Rempang.

Aziz mengaku sejumlah ulama juga akan hadir dalam aksi tersebut termasuk menantu Habib Rizieq Shihab.

Rekomendasi Untuk Anda
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas