Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Aneh, Pria Pelaku Penusukan Wanita di Mal Central Park Tak Kenal Korban, Tidak Ada Dendam Pribadi

AH yang tiba-tiba langsung menusuk dan menyayat leher FD dengan pisau dapur yang dibawanya dari Tangerang.

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Aneh, Pria Pelaku Penusukan Wanita di Mal Central Park Tak Kenal Korban, Tidak Ada Dendam Pribadi
Warta Kota/Nuri Yatul Hikmah
Wanita berinisial FD (44) tewas bersimbah darah dengan luka sayat dan tusuk pada bagian leher oleh pria berinsial AH saat tengah berangkat bekerja, di Mal Central Park, Tanjung Duren, Jakarta Barat, Selasa (26/9/2023) lalu. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ada babak baru hasil investigasi polisi atas kasus pembunuhan yang dilakukan pria berinisial AH (26) kepada seorang wanita berinisial FD (44) saat tengah berangkat bekerja, di Mal Central Park, Tanjung Duren, Jakarta Barat, Selasa (26/9/2023) lalu.

AH yang tiba-tiba langsung menusuk dan menyayat leher FD dengan pisau dapur yang dibawanya, menurut polisi tidak saling kenal sebelumnya dan tidak ada dendam pribadi diantara keduanya.

Kapolsek Tanjung Duren, Kompol Muharram Wibisono menyampaikan, pihaknya telah memeriksa tujuh orang saksi dalam peristiwa ini.

Mereka diantaranya adalah petugas keamanan Central Park, pihak keluarga korban, hingga pihak keluarga pelaku.

Dari keterangan saksi yang dihimpun, kata Muharram, pihaknya meyakini bahwa pelaku tidak mengenal korban. Karenanya, polisi memastikan tidak ada dendam pribadi antara pelaku terhadap korban.

"Untuk motifnya sendiri yang sudah bisa kami pastikan, tidak ada dendam pribadi pelaku terhadap korban. Kemudian juga pelaku tidak ada keinginan untuk mungkin menguasai harta benda milik korban atau melakukan perampokan," ujar Muharram saat ditemui di Polsek Tanjung Duren, Rabu (27/9/2023) malam.

Menurut Muharram, pelaku mencari korban secara acak.

Berita Rekomendasi

Ia menjelaskan pihak keluarga maupun petugas keamanan sempat melihat pelaku atau AH berada di Mal Central Park beberapa saat sebelum kejadian.

Mereka menuturkan bahwa pelaku memiliki perangai yang aneh kala itu.

Baca juga: Pasutri di Duri Pulo Jakarta Pusat Jadi Korban Penusukan Adik Ipar Saat Tagih Hutang Rp 200 Ribu

"Demikian juga keterangan yang kami dapat dari pihak keluarga pelaku. Ibunya maupun adiknya mengatakan sehari-hari kehidupannya di rumah, pelaku ini pengangguran. Jadi sehari-hari di rumah memiliki pola perilaku yang tidak wajar, atau aneh," ujar Muharram.

Akan tetapi, menurut Muharram, pihaknya belum bisa memastikan apakah pelaku AH merupakan orang dalam gangguan jiwa (ODGJ) atau bukan.

Sebab untuk menjawab semua itu, lanjut Muharram, perlu ada pemeriksaan psikologis atau pemeriksaan kejiwaan pelaku.

Baca juga: Motif Pria yang Tiba-tiba Tikam Perempuan di Lobby Central Park Jakarta Barat Belum Terungkap

Muharram hanya memastikan, pelaku tidak memiliki target khusus kala melakukan penusukan kepada FD.

"Sejauh ini dari keterangan saksi yang kami miliki demikian (mencari korban acak), jadi tidak ada target tertentu. Jadi dia memang ingin melakukan suatu tindakan ini, tapi dia tidak ada target tertentu," jelas Muharram.

AH tega menghabisi nyawa FD dengan cara menyayat lehernya menggunakan pisau dapur. Pisau dapur itu dia bawa AH dari rumahnya di wilayah Tangerang.

Penusukan yang dilakukan AH membuat FD mengalami luka berat di bagian lehernya dan akhirnya meninggal dunia di lokasi kejadian.

"Untuk pisau pun memang sudah dipersiapkan oleh pelaku dari rumah. Namun yang masih kita belum dapat pastikan 100 persen adalah motif dari pelaku ini untuk melakukan tindak pidana tersebut," jelas Muharram.

"Hingga sore ini sudah diperiksa kurang lebih sekitar empat orang. Kami akan terus mencari saksi-saksi yang ada untuk memastikan kejadian tindak pidana ini. Terpenting motifnya seperti apa, tujuannya apa, harus kami gali lebih dalam lagi," ujar Muharram.

Muharram mengatakan, pihaknya juga tengah melakukan pemeriksaan intensif kepada pelaku, sebab pelaku kerap memberikan jawaban yang berbelit-belit.

"Tapi dari keterangan (pelaku) memang simpang siur. Maksudnya keterangan itu kadang berubah-ubah, dan ini makanya kami harus betul-betul memastikan keterangan dan faktanya seperti apa," kata Muharram.

Polisi juga akan mensinkronasikan lagi keterangan para saksi yang pada saat kejadian atau saksi setelah kejadian.

Sementara pelaku, kata dia, sudah diamankan di Polsek Tanjung Duren untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Untuk sementara ini pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan juncto Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. (m40)

Laporan reporter Nuri Yatul Hikmah | Sumber: Warta Kota

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas