Sebelum Tewas, Anak yang Ditemukan Tinggal Kerangka di Depok Beri Pesan: Saya Capek dengan Kehidupan
pesan yang ditemukan dalam ponsel David ditulis pada 23 Februari 2017 itu berisikan keinginannya untuk bunuh diri.
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya mengungkap isi pesan yang ditulis David Arianto Wibowo, anak yang ditemukan tewas bersama ibunya dengan kondisi tinggak kerangka di kawasan Cinere, Depok, Jawa Barat.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan, pesan yang ditemukan dalam ponsel David ditulis pada 23 Februari 2017 itu berisikan keinginannya untuk bunuh diri.
"Saya sudah capek dengan kehidupan, saya capek dengan semua kebohongan, saya capek dengan mama saya yang delusional dan tidak pernah sadar-sadar, saya sudah depresi selama 2 tahun saya mau bunuh diri," kata Hengki dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (6/10/2023).
Baca juga: Ibu yang Ditemukan Tewas Tinggal Kerangka di Cinere Cenderung Delusif, Sang Anak Introvert
Kemudian, lanjut Hengki, ditemukan adanya pesan lain. Ini tersimpan dalam laptop David yang dituliskan pada 27 Juli 2023, beberapa bulan sebelum jasad korban ditemukan.
"Kami temukan juga (pesan) 'to you whom ever'. Di sini sudah kita translate didalam bahasa Indonesia," jelas Hengki.
Berikut isi pesannya:
"Jika ada yang membaca ini maka itu saya sudah mati bersama ibu saya. Tergantung apakah dia akan menunjukannya atau tidak. Sejujurnya saya terkejut saya tidak bunuh diri di awal."
Dua pesan ini, kata Hengki, menjadi salah satu petunjuk bagi penyidik untuk menyimpulkan kematian kedua korban merupakan bunuh diri.
Apalagi, dari hasil pemeriksaan jenazah pun tak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan dan racun dalam tubuh mereka.
Baca juga: Polisi Gelar Olah TKP Ketiga Kasus Penemuan Jasad Ibu dan Anak di Cinere Depok
Dipastikan Bunuh Diri
Polda Metro Jaya selesai melakukan penyelidikan terkait penemuan mayat ibu dan anak tinggal tulang di sebuah rumah di kawasan Cinere, Depok, Jawa Barat.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan dari hasil penyelidikan, pihak kepolisian menyimpulkan tidak ada unsur pidana dalam kasus tersebut.
"Kami simpulkan bahwa terhadap peristiwa yang terjadi di Cinere ini bukan merupakan peristiwa pidana disimpulkan bukan merupakan peristiwa pidana," kata Hengki dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (6/10/2023).
Hasil penyelidikan itu didapat dari hasil kolaborasi bersama Puslabfor Polri, Asosiasi Psikologi Forensik (Apsifor) dan dua rumah sakit yakni RS Polri dan RSCM.