Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Respon Pj Gubenur DKI Heru Budi soal Izajah Pelajar Diduga Ditahan Sekolah Karena Nunggak SPP

Heru Budi mengaku  sudah meminta Dinas Pendidikan DKI Jakarta untuk melakukan pengecekan.

Penulis: Rahmat Fajar Nugraha
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Respon Pj Gubenur DKI Heru Budi soal Izajah Pelajar Diduga Ditahan Sekolah Karena Nunggak SPP
Tribunnews.com/Rahmat W. Nugraha
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono saat ditemui di kompleks Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta Pusat, Minggu (8/10/2023). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rahmat W. Nugraha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi merespon tindakan l sekolah swasta yang menahan ijazah pelajar karena menunggak iuran sumbangan pembinaan pendidikan (SPP).

Heru Budi mengaku  sudah meminta Dinas Pendidikan DKI Jakarta untuk melakukan pengecekan.

"Kan kemarin saya sudah bilang ada tahap-tahapnya. Dari Dinas Pendidikan harus mengecek, syarat-syaratnya harus memenuhi syarat yang ada," kata Heru Budi kepada awak media ditemui di kompleks Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta Pusat, Minggu (8/10/2023).

Baca juga: Heru Budi Belum Tahu Terkait Perpanjangan Masa Jabatan Pj Gubernur DKI Jakarta

Ia menegaskan akan membantu para siswa tersebut jika memenuhi syarat dengan benar.

"Jika iya (memenuhi syarat) kita akan bantu. Ujungnya dibantu dengan proses yang benar," tegasnya.

Diberitakan sebelumnya Pemprov DKI Jakarta dinilai harus memanggil sekolah swasta yang menahan ijazah pelajar karena menunggak iuran sumbangan pembinaan pendidikan (SPP).

Berita Rekomendasi

Klarifikasi pihak sekolah dibutuhkan agar pemerintah daerah dapat mencari solusi dari masalah tersebut.

Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta Jhonny Simanjuntak mengingatkan, sikap yang dilakukan pihak swasta itu melanggar.

Meski orang tua pelajar menunggak iuran, harusnya ijazah mereka sebagai bukti tamat sekolah tetap diberikan karena menjadi bekal mencari kerja.

“Itu melakukan pelanggaran, tidak diperbolehkan atau melarang siswa ikut ujian, untuk mengeluarkan siswa dilarang, juga sekolah untuk menahan ijazah,” ujar Jhonny pada Rabu (4/10/2023).

Menurut dia, para siswa yang lulus harusnya diberikan keringanan.


Pihak sekolah dapat memberikan ijazahnya untuk bekal mencari kerja namun dengan catatan, mereka bisa menyelesaikan tunggakan jika telah memiliki uang.

“Ijazah tetap diberikan tetapi buat catatan supaya siswa membayar itu ketika sudah mampu. Tetapi karena ini keadaannya sudah masif maka Pemprov lah yang turun tangan,” katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas