Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kemendikdasmen Terapkan Ijazah Elektronik dan Cetak Mandiri untuk Sekolah Mulai 2025

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah melakukan penerapan ijazah elektronik.  Cetaknya secara mandiri.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Kemendikdasmen Terapkan Ijazah Elektronik dan Cetak Mandiri untuk Sekolah Mulai 2025
IG @kemenkumham_RI
IJAZAH ELEKTRONIK - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah melakukan penerapan ijazah elektronik. Letak Tanggal dan Nomor Ijazah untuk Daftar CPNS 2024 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melakukan penerapan ijazah elektronik. 

Langkah ini bertujuan memastikan proses administrasi berjalan sesuai ketentuan, sehingga peserta didik menerima ijazah yang sah sesuai standar terbaru.

Baca juga: Ijazah Siswi SMAN Colomadu jadi Bungkus Lele Bakar, Pemilik Tak Sadar Hilang selama 1,5 Tahun

“Inisiatif yang sedang dikembangkan adalah penerapan ijazah elektronik yaitu digitalisasi ijazah untuk meningkatkan efisiensi, keamanan, dan kemudahan akses bagi penerima ijazah.

Melalui digitalisasi ini diharapkan proses penerbitan dan distribusi dokumen kelulusan menjadi lebih cepat, akurat, serta mengurangi risiko pemalsuan,” ujar Direktur Sekolah Menengah Atas, Winner Jihad Akbar, melalui keterangan tertulis, Minggu (9/2/2025).

Winner mengatakan langkah ini memberikan otonomi lebih kepada sekolah dalam proses penerbitan ijazah

Sehingga diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan akurasi dalam distribusinya. 

Namun, Winner mengatakan hanya satuan pendidikan yang telah terakreditasi yang berhak menerbitkan ijazah

Berita Rekomendasi

Satuan pendidikan yang belum terakreditasi tidak memiliki wewenang tersebut.

Selain itu, Winner Jihad Akbar, menekankan pentingnya digitalisasi ijazah. Ia menyatakan bahwa penerapan ijazah elektronik diharapkan dapat meningkatkan efisiensi, keamanan, dan kemudahan akses bagi penerima ijazah

Melalui digitalisasi ini, proses penerbitan dan distribusi dokumen kelulusan diharapkan menjadi lebih cepat, akurat, serta mengurangi risiko pemalsuan.

Pada kesempatan yang sama, Koordinator Data Pendidikan, Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kemendikdasmen, L. Manik Mustikohendro, menekankan pentingnya pembangunan data induk ijazah sebagai bagian dari data induk pendidikan. 

"Data induk ijazah merupakan subset dari data induk pendidikan, sehingga perlu strategi yang jelas dalam pengelolaannya. Salah satu poin krusial adalah membangun mekanisme tata kelola data induk ijazah yang terstruktur dan terintegrasi, sehingga dapat memastikan keakuratan serta validitas dokumen kelulusan,” jelasnya. 

Ia juga menambahkan bahwa strategi ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi administrasi dan meminimalkan potensi kesalahan dalam penerbitan ijazah

Dengan adanya peraturan dan inisiatif ini, diharapkan proses penerbitan ijazah di Indonesia akan menjadi lebih efisien, aman, dan sesuai dengan standar terbaru yang ditetapkan oleh pemerintah. 
--

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas