Kemendikdasmen Terapkan Ijazah Elektronik dan Cetak Mandiri untuk Sekolah Mulai 2025
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah melakukan penerapan ijazah elektronik. Cetaknya secara mandiri.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Anita K Wardhani
![Kemendikdasmen Terapkan Ijazah Elektronik dan Cetak Mandiri untuk Sekolah Mulai 2025](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/letak-tanggal-dan-nomor-ijazah-untuk-daftar-cpns-2024.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melakukan penerapan ijazah elektronik.
Langkah ini bertujuan memastikan proses administrasi berjalan sesuai ketentuan, sehingga peserta didik menerima ijazah yang sah sesuai standar terbaru.
Baca juga: Ijazah Siswi SMAN Colomadu jadi Bungkus Lele Bakar, Pemilik Tak Sadar Hilang selama 1,5 Tahun
“Inisiatif yang sedang dikembangkan adalah penerapan ijazah elektronik yaitu digitalisasi ijazah untuk meningkatkan efisiensi, keamanan, dan kemudahan akses bagi penerima ijazah.
Melalui digitalisasi ini diharapkan proses penerbitan dan distribusi dokumen kelulusan menjadi lebih cepat, akurat, serta mengurangi risiko pemalsuan,” ujar Direktur Sekolah Menengah Atas, Winner Jihad Akbar, melalui keterangan tertulis, Minggu (9/2/2025).
Winner mengatakan langkah ini memberikan otonomi lebih kepada sekolah dalam proses penerbitan ijazah.
Sehingga diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan akurasi dalam distribusinya.
Namun, Winner mengatakan hanya satuan pendidikan yang telah terakreditasi yang berhak menerbitkan ijazah.
Satuan pendidikan yang belum terakreditasi tidak memiliki wewenang tersebut.
Selain itu, Winner Jihad Akbar, menekankan pentingnya digitalisasi ijazah. Ia menyatakan bahwa penerapan ijazah elektronik diharapkan dapat meningkatkan efisiensi, keamanan, dan kemudahan akses bagi penerima ijazah.
Melalui digitalisasi ini, proses penerbitan dan distribusi dokumen kelulusan diharapkan menjadi lebih cepat, akurat, serta mengurangi risiko pemalsuan.
Pada kesempatan yang sama, Koordinator Data Pendidikan, Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kemendikdasmen, L. Manik Mustikohendro, menekankan pentingnya pembangunan data induk ijazah sebagai bagian dari data induk pendidikan.
"Data induk ijazah merupakan subset dari data induk pendidikan, sehingga perlu strategi yang jelas dalam pengelolaannya. Salah satu poin krusial adalah membangun mekanisme tata kelola data induk ijazah yang terstruktur dan terintegrasi, sehingga dapat memastikan keakuratan serta validitas dokumen kelulusan,” jelasnya.
Ia juga menambahkan bahwa strategi ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi administrasi dan meminimalkan potensi kesalahan dalam penerbitan ijazah.
Dengan adanya peraturan dan inisiatif ini, diharapkan proses penerbitan ijazah di Indonesia akan menjadi lebih efisien, aman, dan sesuai dengan standar terbaru yang ditetapkan oleh pemerintah.
--
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.