Peruri Akan Sulap Lahan Eks Pabrik Uang di Kebayoran Jadi Lahan Terbuka Hijau
Peruri akan menyulap 1,08 hektare dari total 5,4 hektare menjadi lahan terbuka hijau
Penulis: Choirul Arifin
Editor: Erik S
![Peruri Akan Sulap Lahan Eks Pabrik Uang di Kebayoran Jadi Lahan Terbuka Hijau](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/preskon-taman-peruri.jpg)
Laporan Wartawan Tribunnews, Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Peruri akan menyulap 1,08 hektare dari total 5,4 hektare lahan eks pabrik uang dan kantor pusat perusahan di kawasan Blok M, Kebayoran Baru, menjadi lahan terbuka hijau sebagai tempat berinteraksi warga Jakarta sekaligus menjadi paru-paru kota Jakarta.
Dwina Septiani Wijaya, Direktur Utama Peruri mengatakan, untuk masterplan baru pengembangannya pihaknya telah mendapat dukungan dari Kementerian BUMN serta dari Pemprov DKI Jakarta.
Ruang terbuka hijau seluas 1.08 ha ini akan menjadi urban park yang diberi nama Taman Kota Peruri dan ground breaking-nya dilakukan Jumat 13 Oktober 2023. Taman Kota Peruri ini akan menjadi bagian dari master plan keseluruhan area 5,4 ha yang akan disulap dan dikembangkan menjadi Kota Peruri.
Baca juga: Kompleks Olahraga Berstandar FIFA Hadir di Jakarta Selatan, Maiin Gandaria Punya Taman Terbuka Hijau
Dwina menjelaskan, Kota Peruri merupakan sebuah kawasan terintegrasi yang terdiri dari 7 zona aktivitas yaitu Peruri Office, Heritage Fine Dining and Resto, Urban Park, Art and Creative Gallery, Food and Beverage, MICE, dan Commercial Office dengan mengusung 4 prinsip perencanaan yaitu inklusif, dinamis, otentik, dan adaptive-reuse.
Dwina menjelaskan, Kota Peruri akan menjadi wajah baru dengan mengusung konsep pembangunan yang tidak masif melalui low density dan low rise development, serta tetap membawa pelestarian nilai-nilai cagar budaya di antara konsep bangunan modern.
Kota Peruri ini berada lokasi yang sangat strategis dikelilingi dengan beberapa fasilitas publik seperti erminal Bus Blok M, Halte Bus Transjakarta dan Stasiun MRT, sehingga menjadikan kawasan ini masuk ke dalam kawasan TOD (Transit Oriented Development).
Ke depannya, Kota Peruri ke depannya akan menjadi pusat aktivitas yang mendorong pengunjungnya untuk menggunakan transportasi publik guna mendukung pengurangan emisi.
Pada masterplan baru, kantor direksi Peruri akan pindah dari gedung yang digunakan saat ini ke lokasi eks rumah-rumah direksi yang saat ini terbengkalai, masih di area yang sama. di sini.
"Sementara, bekas area kantor pusat akan kita jadikan area publik untuk interaksi yang intimate dan jadi digital hub. Semua kita bangun dengan konsep low rise. Nanti area publik ini bisa digunakan kegiatan kegiatan outdoor yang bisa akomodir 3000 sampai 5000 orang seperti konser musik," bebernya.
Dwina menambahkan, pembiayaan untuk pemindahan kantor pusat sepenuhnya memakai dana internal.
Baca juga: Ciptakan Ruang Terbuka Hijau, Damai Putra Group Perkenalkan Taman Abisvara
Lama pengerjaan proyek ini diperkirakan selesai di 2025 dengan total kebutuhan dana Rp 45 miliar dari seluruhnya berasal dari internal Peruri.
Menandai ground breaking ini dlakukan penanaman Pohon Sawo Kecik oleh Dwina Septiani Wijaya bersama Wakil Menteri BUMN I, Kartika Wirjoatmodjo; dan Pj. Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono.
“Kami akan memulai pembangunan Kota Peruri, tidak dari peletakan batu pertama seperti yang biasa dilakukan dalam pembangunan gedung pencakar langit, tapi kita mulai dari penanaman pohon di Kota Peruri yang akan menjadikan ex kawasan industri ini memberikan 1,08 hektar area penghijauan serta wadah yang lebih luas bagi kegiatan kreatif warga kota Jakarta," ujar Dwina.
Bersamaan dengan groundbreaking Taman Kota Peruri, juga diselenggarakan acara Festival Peruri Hijau yang bertujuan untuk memperkenalkan dukungan Peruri terhadap keberlanjutan lingkungan melalui pameran, fashion dan musik yang diselenggarakan pada Jumat-Minggu, 13-15 Oktober 2023.
Festival Peruri Hijau terbuka untuk publik yang menghadirkan pameran karya seni dan festival musik yang didukung M Bloc Festival.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.