Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Viral Satpam TMII Memaki Ibu-ibu Pedagang, Kini Telah Diberhentikan

Seorang satpam di Taman Mini Indonesia Indah (TMII) yang viral karena memarahi pedagang kini telah mendapat teguran keras dan telah diberhentikan.

Penulis: Linda Nur Dewi R
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Viral Satpam TMII Memaki Ibu-ibu Pedagang, Kini Telah Diberhentikan
Instagram @lowslow.indonesia
Tangkapan layar seorang satpam memarahi dan berlaku kasar ke pedagang di sekitar Taman Mini Indonesia Indah (TMII). 

TRIBUNNEWS.COM – Seorang satpam di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur viral di media sosial karena memarahi ibu-ibu yang berdagang keliling di sekitar area wisata tersebut.

Dalam video yang diunggah di akun media sosial @lowslow.indonesia, Rabu (26/10/2023) satpam yang tidak menunjukkan wajahnya itu menarik tas ransel yang dibawa oleh pedagang berjilbab pink itu.

Terekam dalam video, satpam tersebut bertanya ke pedagang itu mengenai sosok ketuanya.

Namun, ibu-ibu yang diduga pedagang liar tersebut mengatakan tak mempunyai ketua dan hanya ingin segera pulang.

Usai mendengar jawaban sang ibu, satpam tersebut justru menarik tas sang pedagang dengan kencang.

Bahkan, pedagang tersebut hingga menjerit ketakutan dan terus mengatakan ingin pulang.

Baca juga: Pengemudi Fortuner yang Viral Tabrak Pengendara Motor Terbukti Mengantuk, Hasil Tes Urine Negatif

Tidak hanya itu, satpam tersebut juga menantang salah satu orang yang juga dikenal oleh pedagang tersebut.

Berita Rekomendasi

Eh kamu kenal cuplis nggak?,” tanya satpam tersebut.

“Ya kenal pak,” jawab pedagang.

Bilangin sama si Cuplis kalau dia ditantang sama Aan gitu ya, kamu jangan macam-macam kamu,” ujar satpam tersebut.

Terkait kejadian yang kini sedang menjadi perbincangan tersebut, Direktur Pengelola TMII, Claudia Ingkiriwang mengatakan satpam bernama Aan itu rupanya sudah tidak lagi bertugas di TMII terhitung Rabu (25/10/2023).

Hal ini berdasarkan keputusan yang diambil TMII setelah menyampaikan teguran dan meminta pertanggungjawaban kepada perusahaan penyedia jasa keamanan yang mempekerjakan Aan.

"Tindakan yang dilakukan oleh salah satu personilnya (perusahaan jasa keamanan) telah merugikan nama baik TMII. Petugas tersebut sudah tidak bertugas di TMII," kata Claudia, Rabu (25/10/2023), dikutip dari TribunJakarta.com.

Selaku Direktur Pengelola TMII, Claudia menyampaikan permohonan maaf atas tindakan yang dilakukan Aan karena menyalahi Standar Operasional Prosedur (SOP) TMII.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas