Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengolahan Sampah Energi Listrik Dinilai Mampu Atasi Permasalahan Sampah di Bekasi

ersoalan sampah yang ada di wilayah Bekasi khususnya kawasan Bantargebang menjadi persoalan serius bagi masyarakat yang harus segera diatasi.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Pengolahan Sampah Energi Listrik Dinilai Mampu Atasi Permasalahan Sampah di Bekasi
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
ILUSTRASI Sejumlah pekerja mengerjakan proses pengelolaan sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Refused Derived Fuel (RDF) Cicukang Oxbow, Jalan Inspeksi Citarum Cicukang, Desa Mekar Rahayu, Kecamatan Margaasih, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Selasa (29/8/2023). 

Selain itu, Sarin juga telah mengirimkan surat dukungan bernomor 013/ RW.04/ X/ 2023 kepada PJ Walikota Bekasi terkait pembangunan PSEL di wilayahnya itu.

Baca juga: Jokowi Pasang Target 70 Persen Penurunan Sampah Laut, PSEL Dinilai Mampu Jadi Solusinya

Hal senada juga diungkapkan oleh Abdul Rasyid, Ketua RT 03 RW 04 Ciketing Udik. Ia berharap agar keberadaan PSEL ini mampu memberikan nilai tambah ekonomi terhadap masyarakat sekitar.

"Setelah terbangunnya PSEL Bekasi, soal pekerjaan, kami berharap warga setempat yang mengisinya," jelasnya.

Sementara itu,  tokoh pemuda, yang juga ketua kelompok swadaya masyarakat Ciketingudik, Adis Saputra mengharapkan agar warganya bisa lebih maju dalam hal pembangunan.

Selain itu, Adis yang juga Ketua Kelompok Sadar Wisata Ciketingudik serta pengelola stadion mini Ciketingudik itu juga berharap agar berdirinya PSEL ini nantinya mampu menjadi wadah lapangan pekerjaan bagi masyarakat setempat.

"Anak muda banyak yang nganggur, semoga bisa diserap. Keberadaan PSEL ini juga diharapkan cepat tanggap dengan masyarakat sekitar," jelas Bendahara Umum Karang Taruna Kota Bekasi itu.

Seperti diketahui, pembangunan instalasi pengolahan sampah menjadi energi listrik di Kota Bekasi tertuang dalam Perpres nomor 35 tahun 2018 tentang percepatan pembangunan instalasi pengolah sampah menjadi energi listrik berbasis teknologi ramah lingkungan.

Berita Rekomendasi

Kota Bekasi salah satu daerah yang ditunjuk untuk melaksanakan percepatan seperti tertuang dalam Perpres ini.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas