Konflik Kelompok John Kei-Nus Kei Tewaskan Seorang Pria di Bekasi, Polisi Tetapkan 11 Tersangka
Dari belasan tersangka, sembilan di antaranya sudah ditahan di rumah tahanan (rutan) Polda Metro Jaya.
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya menetapkan 11 tersangka terkait kasus penembakan yang melibatkan kelompok John Kei dan Nus Kei yang menewaskan GR (44) di kawasan Bekasi, Jawa Barat.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan belasan tersangka terdiri dari kedua kelompok.
Baca juga: Polisi Sebut Kasus Penembakan di Bekasi yang Tewaskan 1 Orang Libatkan Kelompok John Kei dan Nus Kei
"Ditreskrimum Polda Metro Jaya, telah menetapkan 11 tersangka dari kedua kelompok, terkait penembakan maut di Bekasi," kata Hengki kepada wartawan, Senin (6/11/2023).
Hengki menyebut dari belasan tersangka, sembilan di antaranya sudah ditahan di rumah tahanan (rutan) Polda Metro Jaya.
"Sementara dua orang masih DPO dan masih terus dikejar oleh tim tindak Resmob Polda Metro Jaya," tuturnya.
Rencananya, kata Hengki, pihaknya akan merilis kasus tersebut pada sore nanti.
Seperti diketahui, dikutip dari TribunJakarta.com, kasus bermula saat seorang pria ditemukan tewas dengan luka tembak di Kavling Rawa Bambu, Jalan Melati 3, RT 03 RW 09, Kalibaru, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi, Minggu (29/10/2023).
Peristiwa terjadi sekira pukul 19.00 WIB, jasad korban ditemukan terkapar di jalan lingkungan permukiman warga.
Kapolsek Medan Satria Kompol Nur Aqsha mengatakan, identitas korban berinisial GR (44), warga Jakarta Barat.
Baca juga: Polisi Tangkap Pelaku Penembakan Seorang Pria Hingga Tewas di Bekasi
"Informasinya yang kami dapat, ada (luka) di bagian kepala, cuma untuk detailnya kami masih menunggu hasil autopsi dari rumah Sakit Polri Kramatjati," kata Aqsha.
Aqsha menambahkan, di TKP pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya CCTV lingkungan dan proyektil peluru.
"Nah, itu (proyektil peluru) sudah diamankan di Reskrim polres Metro Bekasi Kota dan juga dari Resmob Polda Metro Jaya," jelas dia.
Sejauh ini, sudah ada empat pelaku yakni berinisial FO alias FU, EU alias EO, MW, PM alias O yang berhasil ditangkap polisi di Bogor, Indramayu dan Tangerang Selatan.