Dilegalkan Pemerintah, Pelaku Industri Vape Ingin Jadi Tuan Rumah di Negeri Sendiri
Arvindo menandatangani pakta integritas bersama seluruh asosiasi guna menjaga dan memajukan industri rokok elektrik
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Sanusi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Asosiasi Ritel Vape Indonesia (Arvindo) menandatangani pakta integritas bersama seluruh asosiasi guna menjaga dan memajukan industri rokok elektrik atau vape di tanah air.
Ketua Umum Arvindo Fachmi Kurnia Firmansyah Siregar mengatakan hal ini penanda asosiasi ritel vape Indonesia sebagai wadah aspirasi toko ritel rokok elektrik atau vape store di Indonesia.
“Kita berharap terbentuknya suatu kesepakatan bersama, suatu bentuk kerja sama yang dapat menyinergikan semua asoasiasi untuk berjuang demi kepentingan industri dan para anggotanya tanpa melupakan keberadaan kita sebagai pelaku UMKM,” kata pria yang akrab disapa Firman Awing tersebut dikutip Jumat (10/11/2023).
Baca juga: Temuan Ganja Berbentuk Liquid Vape di Surabaya, Satu Pria Ditangkap, Polisi Buru Pembuat Ganja Cair
Arvindo sendiri berdiri sejak 10 November 2022 bertepatan dengan peringatan Hari Pahlawan Republlik Indonesia.
"Kita mau bikin kerjasama atau kesepakatan bersama semua asosiasi yang menyatakan bahwa semua asosiasi akan berjuang untuk kepentingan industri dan para anggota asosiasinya tanpa melupakan eksistensi sebagai UMKM", sambungnya.
Wakil Ketua Umum Arvindo Rifqi Habibie Putra menjelaskan awal terbentuknya asosasi berawal pelaku retail industri vape memiliki sejumlah keresahan dan kegalauan yang sama.
“Kita satukan visi untuk lalu berkumpul dan bekerja, mensosialisasikan ini ke daerah-daerah, dan ternyata sambutannya luar biasa. Dengan berbagai program, baik yang sudah dan akan berjalan, kita optimis asosiasi ini dapat menaungi kepentingan pelaku retail dengan baik dan menjawab keresahan dan kegalauan yang ada”, jelasnya.
Baca juga: 9 dari 10 Orang Gunakan Vape Sebelum Usia 18 Tahun, WHO Turun Tangan
Lebih lanjut, Arvindo berharap seluruh asosiasi vape di Indonesia untuk saling bekerja bersama-sama dalam membangun industri vape di Indonesia agar semakin solid dan berkembang.
"Yang pasti industrinya akan semakin besar, dan seperti yang sering saya sampaikan, jangan industrinya saja yang membesar tapi jadi mengorbankan para pelaku pelaku UMKM-nya. Kita harus berkembangnya bersama-sama, tumbuhnya sama-sama dari segala sisi. Jadi tidak hanya satu lini aja yang tumbuh, tapi lini lainnya mati," sambung dia.
Sebagai informasi, Pemerintah Indonesia sudah mengakui legalitas vape melalui pengenaan cukai sejak 2018.
Kategorisasi produk rokok elektrik ini juga semakin diperhatikan oleh pemerintah di tahun 2023 ini.
"Jangan sampai kita tidak jadi tuan rumah di negeri kita sendiri. Industri ini tidak boleh dikuasai oleh pengimpor barang jadi yang tidak sedikitpun melibatkan pelaku dalam negeri," tegas dia.