Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

5 Fakta Pegawai MRT Dibunuh saat COD Mobil, Motif Pelaku Terlilit Utang Rp3 M hingga Sosok Korban

Berikut fakta-fakta kasus pegawai MRT Jakarta tewas dibunuh saat COD mobil. Mulai motif pelaku hingga sosok korban.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Nuryanti
zoom-in 5 Fakta Pegawai MRT Dibunuh saat COD Mobil, Motif Pelaku Terlilit Utang Rp3 M hingga Sosok Korban
Bima Putra/TribunJakarta.com
Jenazah korban pembunuhan yang ditemukan di aliran KBT Cakung saat dibawa ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (10/11/2023). Berikut fakta-fakta kasus pegawai MRT Jakarta tewas dibunuh saat COD mobil. Mulai motif pelaku hingga sosok korban. 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus tewasnya pegawai Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta bernama Disa Dwi Yarto berhasil terungkap.

Pria berumur 34 tahun itu ternyata dibunuh oleh calon pembeli saat cash on delivery (COD) mobil milik korban.

Sudah ada tiga orang pelaku yang diamankan oleh Resmob Polda Metro Jaya.

Sementara motif dari kasus ini dipicu utang yang melilit seorang pelaku.

Berikut fakta-fakta kasus pegawai MRT Jakarta tewas dibunuh saat COD mobil dirangkum dari TribunJakarta.com dan Kompas.com, Minggu (12/11/2023):

Baca juga: Populer Regional: Dukun Bunuh Pegawai RSUD Karawang - Sosok Mahasiswi yang Viral Dinikahi Dosen

1. Berawal ditemukan jasad mengapung

Kasus ini bermula saat jasad korban ditemukan mengapung pada Jumat (10/11/2023) sekitar pukul 09.20 WIB.

Lokasinya berada di aliran Kanal Banjir Timur (KBT), Cakung Barat, Cakung, Jakarta Timur.

Berita Rekomendasi

Saat ditemukan, jasad korban kaus berwarna biru dan celana pendek cokelat.

Di tubuh korban tidak ditemukan satupun tanda pengenal.

Penemuan jasad kemudian dilaporkan ke Polsek Cakung.

Petugas yang tiba di lokasi mengevakuasi jasad korban ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

Ada indikasi korban tewas dibunuh karena ditemukan sejumlah benda tajam di tubuh korban.

2. Viral di media sosial

Kasus tewasnya Disa juga sempat viral di media sosial.

Kabar duka kepergian korban sempat diunggah oleh akun Instagram @mrtjktinfo.

Akun itu membagikan foto korban dengan keterangan:

Turut berdukacita atas wafatnya Disa Dwi Yarto (1984-2023).

Foto korban juga diunggah akun X @adriansyahyasin yang sudah ditonton lebih dari 32 ribu kali.

Pemilik akun @adriansyahyasin berharap kasus tewasnya korban segera terungkap.

"Turut berduka cita atas wafatnya sesama pejuang perkeretaapian Indonesia, Bapak Disa Dwi Yarto

Semoga kasusnya dapat segera ditangani dan pelakunya dapat segera ditangkap dan dihukum seberat-beratnya," tulisnya.

Baca juga: Tewas Dianiaya Suami, Istri di Demak Sempat Teriak hingga Didengar Tetangga: Tolong Jangan Bunuh

3. Sosok korban

Kapolsek Cakung Kompol Panji Ali Candra membenarkan identitas jasad yang ditemukan adalah Disa.

"Untuk namanya betul (Disa Dwi Yarto)," katanya.

Korban merupakan karyawan swasta yang bekerja di PT MRT Jakarta.

Dalam foto yang beredar, ia memiliki jabatan sebagai Section Head Railway Building Maintainance Departemennt MRT Jakarta.

Disa diketahui kelahiran 1984 atau saat meninggal berusia 39 tahun.

4. Pelaku ditangkap

Polda Metro Jaya berhasil menangkap tiga pelaku dalam kasus ini kurang dari 24 jam setelah jasad korban ditemukan.

Masing-masing berinisial R (29), IS (31), dan JS (48).

Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Uly membeberkan peran para pelaku.

"R sebagai yang memiliki Ide, IS eksekutor, dan JS sebagai penadah," katanya.

Jenazah korban pembunuhan yang ditemukan di aliran KBT Cakung saat dibawa ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (10/11/2023).
Jenazah korban pembunuhan yang ditemukan di aliran KBT Cakung saat dibawa ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (10/11/2023). (Bima Putra/TribunJakarta.com)

5. Motif pembunuhan

Titus melanjutkan pembunuhan yang dilakukan pelaku bermula saat R pura-pura hendak membeli mobil Fortuner milik korban.

R lantas mengajak korban untuk melakukan COD dengan ditemani pelaku lain, IS.

Singkat cerita, ketiganya bertemu dan pelaku R memberikan bukti transfer palsu.

Namun korban tidak langsung percaya begitu saja.

Proses jual beli pun batal dan korban diantar pelaku untuk pulang.

Di tengah perjalan, korban dianiaya dengan senjata tajam hingga tewas.

"Para melakukan aksinya dengan menyayat leher korban dan menusuk beberapa kali ke dada korban," kata Titus.

Baca juga: Detik-detik Kakek 73 Tahun di Blitar Bunuh Istri, Linggis dan Gerobak Dorong jadi Barang Bukti

Para pelaku kemudian membuang jasad korban di aliran Kanal Banjir Timur (KBT).

Sedangkan motif kasus ini dilatarbelakangi pelaku R yang terlilit utang.

"Motif dari para pelaku adalah ekonomi, yang mana saudara R memiliki utang Rp 3 miliar," tegas Titus.

Kini, R dan kawan-kawannya sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Ketiganya dijerat Pasal 340 dan atau Pasal 338 dan atau Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman paling tinggi hukuman mati.

(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(TribunJakarta.com/Rr Dewi Kartika H/Annas Furqon Hakim/Siti Nawiroh/Bima Putra)(Kompas.com)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas