Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kronologi dan Motif Pembunuhan Pegawai MRT, Dibunuh Pelaku yang Terlilit Utang Rp 3 Miliar

Polisi akhirnya berhasil menangkap tiga pelaku pembunuhan pegawai MRT Jakarta. Korban tewas dengan luka sayatan di leher.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Kronologi dan Motif Pembunuhan Pegawai MRT, Dibunuh Pelaku yang Terlilit Utang Rp 3 Miliar
Bima Putra/TribunJakarta.com
Pegawai MRT korban pembunuhan yang ditemukan di aliran KBT Cakung saat dibawa ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (10/11/2023). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Polisi akhirnya berhasil menangkap tiga pelaku pembunuhan pegawai MRT Jakarta.

Sebelumnya jasad korban bernama Disa Dwi Yarto (34) ditemukan dalam posisi tertelungkup dan mengambang di saluran Kanal Banjir Timur (KBT), Cakung, Jakarta Timur, Jumat (10/11/2023).

Korban tewas dengan luka sayatan di leher.

Adapun tiga tersangka pembunuhan ini yaitu berinisial R (29), IS (31), dan JS (48).

"Kurang dari 24 jam Resmob Polda Metro Jaya berhasil mengamankan tiga tersangka," kata Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Uly kepada wartawan, Sabtu (11/11/2023).

Baca juga: Populer Regional: Dukun Bunuh Pegawai RSUD Karawang - Sosok Mahasiswi yang Viral Dinikahi Dosen

Motif Pembunuhan

Polisi mengungkap motif pembunuhan pegawai MRT Jakarta bernama Disa Dwi Yarto (34).

Dalam kasus pembunuhan ini, polisi telah menangkap tiga pelaku yang berinisial R (29), IS (31), dan JS (48).

Berita Rekomendasi

R merupakan otak pelaku pembunuhan, sedangkan IS adalah eksekutor, dan JS berperan sebagai penadah.

Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Uly mengatakan, pembunuhan ini dilatarbelakangi motif ekonomi.

"Motif dari para pelaku adalah ekonomi, yang mana saudara R memiliki utang Rp 3 miliar," kata Titus kepada wartawan, Sabtu (11/11/2023).

Kronologi Pembunuhan

Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Uly mengatakan pembunuhan ini dilakukan ketika korban sedang COD mobil Fortunernya.

Mulanya dijelaskan R berpura-pura ingin membeli mobil Fortuner korban keluaran tahun 2020 milik korban.

Para pelaku kemudian menemui korban dan menunjukan bukti transfer palsu yang telah diedit.

Korban tidak percaya dengan bukti transfer tersebut hingga akhirnya kembali pulang diantar para pelaku.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas