Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fakta 2 Caleg Ketipu Dana Kampanye: Diimingi Pinjaman Rp30 M hingga Sosok NZ dan Gus Romi

Berikut fakta-fakta kasus penipuan dana kampanye yang menimpa dua caleg. Korban diimingi pinjaman Rp30 miliar hingga sosok dari pelaku NZ dan Gus Romi

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Suci BangunDS
zoom-in Fakta 2 Caleg Ketipu Dana Kampanye: Diimingi Pinjaman Rp30 M hingga Sosok NZ dan Gus Romi
Tangkap layar kanal YouTube KompasTV
(Kanan) NZ, perempuan yang menipu caleg dengan modus iming-imingi dana kampanye saat diamankan polisi. dan (Kiri) Video uang sekardus yang diduga digunakan untuk menipu caleg. Berikut fakta-fakta kasus penipuan dana kampanye yang menimpa dua caleg. Korban diimingi pinjaman Rp30 miliar hingga sosok dari pelaku NZ dan Gus Romi. 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus penipuan berkedok pinjaman dana kampanye berhasil dibongkar Polsek Tambora, Polres Metro Jakarta Barat.

Dalam kasus ini, dua orang calon legislatif (caleg) jadi korbannya.

Mereka masing-masing berinisial M (58) berstatus caleg DPRD DKI dan B, caleg DPR RI.

Sementara pelaku yang sudah ditangkap berinisial NZ.

Polisi masih medalami kasus ini karena diduga ada pelaku lain bernama Gus Romi.

Berikut fakta-fakta kasus penipuan dana kampanye dirangkum Tribunnews.com, Selasa (14/11/2023):

Baca juga: Tipu 3 Pria Demi Uang Rp 1,4 M, Wanita di China Sewa Massa untuk Akting Jadi Kerabat

Berawal dari laporan

Dirangkum dari Kompas.com, kasus ini bermula saat korban M mendapatkan tawaran dari pelaku NZ.

BERITA TERKAIT

Keduanya ternyata sudah saling kenal karena memang sejak tahun 2014 menjadi relawan parpol yang sama.

Singkat cerita, NZ mengiming-imingi M bisa menyediakan dana kampanye hingga Rp30 miliar.

Tawaran membuat M tergiur apalagi pinjaman tersebut tanpa adanya jaminan.

Meskipun demikian, ada syarat yang harus dipenuhi oleh M.

NZ meminta M agar mengirimkan uang Rp30 juta terlebih dahulu.

Pelaku berdalih, uang tersebut digunakan untuk membeli koper wadah dana kampanye yang akan diberikan.

M kemudian mengiyakan dengan mengirim uang sesuai kemampuannya sebesar Rp23 juta.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas