Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fakta 2 Caleg Ketipu Dana Kampanye: Diimingi Pinjaman Rp30 M hingga Sosok NZ dan Gus Romi

Berikut fakta-fakta kasus penipuan dana kampanye yang menimpa dua caleg. Korban diimingi pinjaman Rp30 miliar hingga sosok dari pelaku NZ dan Gus Romi

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Suci BangunDS
zoom-in Fakta 2 Caleg Ketipu Dana Kampanye: Diimingi Pinjaman Rp30 M hingga Sosok NZ dan Gus Romi
Tangkap layar kanal YouTube KompasTV
(Kanan) NZ, perempuan yang menipu caleg dengan modus iming-imingi dana kampanye saat diamankan polisi. dan (Kiri) Video uang sekardus yang diduga digunakan untuk menipu caleg. Berikut fakta-fakta kasus penipuan dana kampanye yang menimpa dua caleg. Korban diimingi pinjaman Rp30 miliar hingga sosok dari pelaku NZ dan Gus Romi. 

Setelah menerima uang dari M, NZ berjanji akan mengirikan empat koper berisi dana kampanye Rp20 miliar.

Beberapa waktu ditunggu, apa yang dijanjikan pelaku tak kunjung diterima M.

M kemudian melaporkan NZ ke Polsek Tamora hingga kasus ini berhasil dibongkar polisi.

Berhasil ditangkap

NZ, perempuan yang menipu caleg dengan modus iming-imingi dana kampanye saat diamankan polisi.
NZ, perempuan yang menipu caleg dengan modus iming-imingi dana kampanye saat diamankan polisi. (Tangkap layar kanal YouTube KompasTV)

Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama mengatakan, pihaknya telah menangkap pelaku penipuan dana kampanye NZ.

NZ di hadapan polisi mengaku telah menipu sebanyak dua caleg M dan D.

"Berdasarkan keterangan NZ yang sudah ditahan di Polsek tambora, dia membawa dua orang, satu korban M melapor ke Polsek tambora korban D saat ini belum melapor," urai Putra dikutip dari Kanal YouTube KompasTV.

Putra melanjutkan, akibat ulah pelaku korban M menderita kerugian Rp23 juta, sedangkan korban D mencapai Rp200 juta.

BERITA TERKAIT

Sedangkan modus pelaku NZ dengan menjanjikan dana kampanye.

Baca juga: Tipu Ribuan Investor, Bekas Bos Bursa Kripto FTX, Sam Bankman Divonis 110 Tahun

Syaratnya, korban harus mengirimkan uang terlebih dahulu untuk membeli koper.

Bahkan, NZ mengaku bisa menyediakan dana kampanye tanpa jaminan mulai dari caleg DPRD hingga calon kepala daerah.

Dengan rincian caleg DPRD bisa meminjam hingga Rp30 miliar, caleg DPR RI hingga Rp50 miliar, dan calon bupati atau wali kota hingga Rp60 miliar.

"Penggelapan yang seharunya secara logika sederhana patut kita curigai, jelas ini penipuan."

"Meminjam sampai miliaran tanpa jaminan dan harus membayar terlebih dahulu untuk membeli koper sebagai wadah uang. Sebenarnya (kasus ini) memang diluar nurul (nalar, red)," kata Putra.

Sosok pelaku NZ dan Gus Romi

Putra menjelaskan, selain pelaku NZ, pihaknya masih mendalami keterlibatan seorang pelaku yang mengaku bernama Gus Romi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas