John Kei Diperiksa di Lapas Salemba, Mengaku Sempat Larang Kelompok Nus Kei Serang Anak Buahnya
John Kei mengaku jika saat penyerangan dirinya sudah sempat melarang kelompok Nus Kei untuk menyerang kelompoknya di Perumahan Titian, Bekasi
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Adi Suhendi
Saat itu, Titus mengatakan kelompok Nus Kei datang ke lokasi menggunakan sebuah mobil yang berisikan enam orang dengan membawa senjata tajam.
"Mereka dapat info. Datanglah mobil ini, parkir turun 6 orang. Korban turun sudah bawa parang. Sebelum mereka (kelompok Nus Kei) datang, kelompok John Kei sudah tahu bahwa mereka mau diserang. Mereka sudah siap batu parang, senjata api," jelasnya.
Kelompok John Kei yang melihat korban turun dengan membawa parang, seorang pelaku langsung menembak korban hingga terkapar.
"Karena mereka alasannya (menembak korban) mau diserang, ini ada anak istri kami," imbuhnya.
Setelah insiden itu, pihak Nus Kei langsung membawa korban pergi dari lokasi ke rumah sakit.
Sementara kelompok John Kei juga langsung meninggalkan lokasi kejadian.
Total, ada 11 orang dari kedua kelompok yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Namun, baru sembilan orang yang ditahan. Sedangkan dua orang lainnya masih buron.
Mereka yang dari kelompok John Kei antara lain berinisial FO, EU, MWT, Adex (DPO), Roy (DPO), dan PM alias Oscar. Sedangkan dari kelompok Nus Kei yakni GR yang juga korban tewas, EU, ARK, YBR, BMR, HDR, dan YR.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.