Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Razia Dua Kafe di Senopati, Polisi Temukan Seorang Artis Inisial N Diduga Konsumsi Obat Keras

Bareskrim Polri bersama tim dari Bea Cukai menggrebek dua buah kafe di kawasan Senopati, Jakarta Selatan.

Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Razia Dua Kafe di Senopati, Polisi Temukan Seorang Artis Inisial N Diduga Konsumsi Obat Keras
Dokumentasi Bareskrim Polri
Bareskrim Polri bersama tim dari Bea Cukai menggrebek dua buah kafe di kawasan Senopati, Jakarta Selatan. 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bareskrim Polri bersama tim dari Bea Cukai menggrebek dua buah kafe di kawasan Senopati, Jakarta Selatan.

Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa mengatakan dalam penggrebekan itu terdapat salah seorang artis terbukti mengkonsumsi obat-obatan keras.

"Iya (artis inisial) N," kata Mukti saat dikonfirmasi, Minggu (19/11/2023).

Hanya saja kata Mukti, artis inisial N itu mengkonsumsi obat-obatan keras berdasarkan resep dokter yang ia miliki.

Dirinya juga mengatakan bahwa N hanya mengkonsumsi obat keras daftar G dan bukan narkoba.

"Bukan (narkoba) dong, obat-obat keras bukan ekstasi. Daftar G lah. Dia pakai obat keras tapi pakai izin dokter," ujarnya.

Berita Rekomendasi

Selain itu saat dilakukan tes urine, N juga dijelaskan Mukti dinyatakan negatif narkotika.

"Tes urine negatif dia kan ada surat dokter, ada resep dokter jadi boleh pakai obat itu," tuturnya.

Lantaran dinyatakan memiliki resep dokter, N pun kata Mukti sudah diizinkan pulang oleh pihaknya.

Baca juga: Erika Carlina Tak Masalah Dijuluki Queen of Senopati, Akui Hobi Party

"Sudah dikembalikan karena ada izin dokter, ada surat dokter," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas