Artis Nanie Darham Meninggal Diduga Korban Malapraktik Operasi Sedot Lemak, Polisi Ungkap Kronologis
Polres Metro Jakarta Selatan mengusut dugaan kasus malapraktik hingga menyebabkan seorang artis bernama Nanie Darham meninggal dunia.
Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Adi Suhendi
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polres Metro Jakarta Selatan mengusut dugaan kasus malapraktik hingga menyebabkan seorang artis bernama Nanie Darham meninggal dunia.
Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi mengatakan Nanie Darham diduga mengalami malapraktik saat melakukan operasi sedot lemak di sebuah klinik di Cipete, Jakarta Selatan, Sabtu (21/10/2023).
"Dalam proses pelaksanaan operasi sedot lemak yang sedang berjalan ini kemudian terjadi informasi bahwa kondisi korban dalam kondisi tidak stabil," ujar Yossi kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Jum'at (24/11/2023).
Adapun proses operasi sedot lemak itu dilakukan tiga dokter berinisial D, M dan Y serta beberapa perawat di klinik tersebut.
Kemudian lanjut Yossi, ketiga dokter itu pun menghubungi ambulans untuk merujuk Nanie ke rumah sakit besar usai mendapati kondisi pasiennya tak stabil.
Baca juga: Kronologi Bocah 7 Tahun di Palembang Meninggal usai 3 Kali Operasi, Diduga Jadi Korban Malapraktik
"Selanjutnya korban ditangani di IGD di rumah sakit daerah Barito dan korban dinyatakan meninggal dunia," katanya.
Kemudian sehari berselang, keluarga korban pun akhirnya melapor kejadian itu kepada polisi dengan dugaan malapraktik yang dilakukan klinik tersebut kepada Nanie.
Yossi pun menjelaskan bahwa pihaknya akan mengusut dan menindaklanjuti laporan tersebut.
Baca juga: Dugaan Malapraktik RS di Makassar Tewaskan Seorang Bayi, Orang Tua Korban akan Lapor ke Polisi
"Saat ini kami sedang melaksanakan penanganan terhadap laporan polisi tanggal 22 Oktober 2023 terkait adanya dugaan malapraktik dengan korban saudari NA," katanya.
Nanie Darham diketahui meninggal dunia pada 21 Oktober 2023.
Polres Metro Jakarta Selatan menerima laporan kasus tersebut dengan nomor laporan: LP/B/3201/X/2023/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya pada 22 Oktober 2023.
Nanie Darham merupakan artis lawas yang pernah membintangi film Air Terjun Pengantin.