Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Keinginan Panca Tak Terpenuhi, Sang Pengacara Sebut Pembunuh 4 Anak Sangat Menyesal

Keempatnya dikebumikan pada Minggu (10/12/2023) di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Perigi Sawangan, Depok, Jawa Barat.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Keinginan Panca Tak Terpenuhi, Sang Pengacara Sebut Pembunuh 4 Anak Sangat Menyesal
Kompas.com
D ibu dari empat anak yang dibunuh ayahnya di Jagakarsa, Jakarta Selatan, saat pemakaman mereka di TPU Perigi,Sawangan Depok, Jawa Barat, Minggu (10/12/2-23). 

Jenazah keempat anak tak berdosa itu kemudian baru diketahui tiga hari kemudian setelah warga mencium bau busuk.

Dikutip dari Kompas.com, setelah anak-anaknya dimakamkan, D tampak menabur bunga di atas tanah pemakaman.

D sembari mengucapkan kata-kata terakhir yang mengaku ikhlas dengan apa yang terjadi.

"Mama ikhlas, nak. Jaga kakak," bisik D lirih sembari mengusap air matanya.

Menghabisi Anak Secara Sadar

Sebelumnya, Panca tersangka pembunuh empat anaknya sendiri mengungkap caranya menghabisi empat anak yang seharusnya ia sayangi tersebut.

Pria 41 tahun ini mengaku membunuh mereka pada hari Minggu (3/12/2023) siang di konrakan mereka di Gang Roman, RT 03/04, Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Ironisnya lagi, sang bapak ini menghabisi denga sadis keempatnya sambil merekam mereka satu per satu.

Berita Rekomendasi

Sebelum kejadian itu, sang istri juga menjadi korban kekerasan Panca.

Ia dihajar oleh sang suami hingga mengalami luka-luka.

Sabtu (2/12/2023), Panca dilaporkan melakukan KDRT terhadap istrinya.

Sang istri mengalami luka akibat penganiayaan tersebut.

"Ininya (kening) benjol-benjol, lagi duduk megangin perut," kata tetangga yang melihat aksi KDRT, Titin.

Setelah itu D pun menjalani perawatan ke rumah sakit.

Sementara Panca Darmansyah tetap di kontrakan bersama 4 anaknya.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas