Ayah yang Banting Anak Hingga Tewas di Jakarta Utara Ditetapkan Sebagai Tersangka
Polisi menetapkan U (44), seorang ayah yang membanting anak kandungnya berinisial K (10) hingga tewas di Penjaringan, Jakarta Utara menjadi tersangka.
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi menetapkan U (44), seorang ayah yang membanting anak kandungnya berinisial K (10) hingga tewas di Penjaringan, Jakarta Utara menjadi tersangka.
"Ya, jadi tersangka," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Gidion Arif Setyawan kepada wartawan, Jumat (15/12/2023).
Gidion mengatakan, pelaku dijerat Undang-undang Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) Pasal 44 Ayat 3 yang menyebabkan kematian dan Undang Undang Perlindungan Anak Nomor 17 Tahun 2016.
"Terhadap tersangka sudah kita lakukan penahanan," ujarnya.
Sebelumnya, seorang anak tewas setelah dianiaya hingga dibanting oleh ayah kandungnya sendiri di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara.
Baca juga: Disebut Pecandu, Ayah yang Banting Anak Hingga Tewas di Jakut Negatif Konsumsi Narkoba
Dalam video yang tersebar, awalnya anak yang menggunakan kaos berwarna orangye itu awalnya terlihat dipukul hingga ditendang ayahnya yang berbaju hitam.
Saat terjatuh karena ditendang, terlihat sang ayah mengangkat anaknya itu lalu membantingnya ke aspal.
Tak cukup di sana, sang ayah kembali mengangkat anaknya itu dan pergi menjauh sehingga tidak terjangkau oleh CCTV di lokasi kejadian.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Gidion Arif Setyawan mengatakan kasus itu berawal saat sang anak ditegur oleh warga di lokasi kejadian.
Baca juga: Ayah Banting Anaknya ke Aspal Hingga Tewas di Jakarta Utara, Berawal Saat Korban Ditegur Warga
"Tapi kita lihat sendiri di video. Hasil CCTV amatir yang ada di lokasi. Peristiwa itu berawal dari seorang warga yang menegur anaknya," kata Gidion kepada wartawan, Kamis (13/12/2023).
Meski begitu, Gidion tak merinci karena apa anaknya tersebut ditegur warga di lokasi.
Dia hanya mengatakan saat itu pelaku langsung mencari anaknya tersebut.
"Kemudian melakukan kekerasan terhadap anaknya dengan cara membanting, kemudian mengalami luka di bagian kepala dan keluar darah dari hidung, meninggal dunia," tuturnya.
Saat ini, lanjut Gidion, U sudah ditangkap dan berada di Polres Metro Jakarta Utara untuk melakukan pemeriksaan termasuk pemeriksaan kejiwaan.
"Mungkin pada kondisi emosianal yang akut ya. Kita dalami lagi apa latar belakang persoalan yang sebelum peristiwa terjadi," jelasnya.
Meski disebut pecandu narkoba, namun hasil pemeriksaan urine terhadap U menunjukkan negatif narkoba maupun obat-obatan terlarang saat kejadian.