Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasus Ayah Banting Anak di Jakarta Utara, Komisi III DPR Minta Pelaku Dihukum Maksimal

Komisi III DPR RI mengecam tindakan seorang ayah di Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara, yang tega membanting anak kandungnya hingga tewas.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Kasus Ayah Banting Anak di Jakarta Utara, Komisi III DPR Minta Pelaku Dihukum Maksimal
Kolase TribunJakarta
Sosok Usman (44) ayah yang aniaya lalu membanting anak kandungnya bernama Awan (10) sampai tewas di Muara Baru, Jakarta Utara. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni, mengecam tindakan seorang ayah di Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara, yang tega membanting anak kandungnya sendiri hingga menyebabkan korban meninggal dunia.

Ia menyebut, tindakan sang ayah sudah tidak bisa lagi dikategorikan sebagai tindakan penganiayaan biasa, melainkan pembunuhan.

"Saya minta dalam kasus ini, polisi langsung jerat pelaku dengan hukuman berat. Jangan pakai (pasal) penganiayaan, pembunuhan sekalian," kata Sahroni dalam keterangannya Jumat (14/12/2023).

Sahroni mengaku dirinya tidak ingin karena pelaku tengah mengonsumsi narkoba, menjadi alasan untuk tidak menjeratnya dengan pasal pembunuhan.

Sebab bagaimana pun situasinya, nyawa sang anak tersebut tidak bisa kembali lagi.

"Karena nyawa anak ini sudah tidak bisa dikembalikan, menyesal pun sudah tidak ada gunanya. Maka pelaku harus menanggung semua perbuatannya di hadapan hukum. Jerat pasal berlapis, pembunuhan dan narkotika," ujarnya.

Baca juga: Ayah yang Banting Anak Hingga Tewas di Jakarta Utara Ditetapkan Sebagai Tersangka

Berita Rekomendasi

Lebih lanjut, mengingat kasus perbuatan kriminal orang tua ke anak tengah meningkat, Sahroni ingin aparat penegak hukum lebih peka dalam menerima laporan-laporan masyarakat.

“Saya juga ingin Polri lebih responsif tangani aduan masyarakat soal kekerasan-kekerasan seperti ini. Kalau bisa harus kita cegah yang begini-begini,” ujar Sahroni.

Dilansir dari TribunJakarta.com, penganiayaan berujung maut yang dilakukan Usman (44) terhadap anak kandungnya K alias Awan (10) dilandasi kekesalan pelaku atas kenakalan korban.

Usman tega menghajar dan membanting putra ketiganya itu lantaran geram mengetahui Awan menabrak anak tetangganya pada Rabu (13/12/2023) siang tadi.

Baca juga: Ayah Banting Anaknya ke Aspal Hingga Tewas di Jakarta Utara, Berawal Saat Korban Ditegur Warga

Penganiayaan sadis ini terjadi di gang sempit di kawasan Muara Baru, RT 022 RW 017 Kelurahan Penjaringan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara.

Pengurus RT setempat, Rohman mengungkapkan, awalnya Awan sedang bermain sepeda di gang rumahnya sekitar pukul 14.00 WIB siang tadi.

Tiba-tiba, bocah itu menabrak teman sebayanya hingga kakinya memar.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas