Suami dan Anak Tewas hingga Membusuk di Koja, Polisi Sebut Istri Mengalami Gangguan Psikis
Selama delapan hari semenjak keduanya meninggal dunia pada 20 Oktober 2023, NP hanya bisa terdiam melihat kondisi suami dan anaknya.
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - NP (32), istri H (50) dan anaknya A (2) mengalami gangguan psikis sehingga tak mampu berbuat apa-apa ketika suami dan anaknya meninggal dunia hingga ditemukan membusuk di rumahnya di kawasan Koja, Jakarta Utara.
Selama delapan hari semenjak keduanya meninggal dunia pada 20 Oktober 2023, NP hanya bisa terdiam melihat kondisi suami dan anaknya dalam keadaan membusuk.
Baca juga: Ayah dan Anak Membusuk di Koja Jakut Dipastikan Meninggal Dunia karena Sakit: Tidak Temukan Pidana
"Nur Hikmah pada saat itu memang tidak bisa melakukan upaya-upaya karena kondisi fisik dan psikisnya yang tidak mumpuni untuk melakukan upaya-upaya penyelamatan," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Gidion Arif Setyawan kepada wartawan, Jumat (15/12/2023).
"Dia berada dalam kondisi bersama dengan jenazah sampai delapan hari sampai dengan ditemukan," sambungnya.
Dalam kesempatan yang sama, Psikolog Forensik Sistrianova mengungkapkan gangguan psikis tersebut didapat dari hasil pemeriksaan kejiwaan yang menunjukkan adanya kondisi stress akut akibat trauma.
Baca juga: Jasad Hamka dan Bayinya di Koja Sujud Saat Ditemukan, Anak yang Masih Hidup Ditolong dari Jendela
"Pada pemeriksaan psikiatri, terperiksa saat ditemukan gangguan jiwa yakni stress akut sebagai respons terhadap stress fisik dan mental akibat pengalaman traumatik," ungkapnya.
Untuk informasi, warga di kawasan Koja, Jakarta Utara digegerkan dengan adanya penemuan jasad seorang bapak dan anak dalam kondisi sudah membusuk di sebuah rumah, Sabtu (28/10/2023) pagi.
Jasad bapak dan anak ini ditemukan tak berjauhan di sudut ruangan di rumah tersebut.
"Iya betul. Anak korban laki-laki kurang lebih 2 tahun. Bapaknya kurang lebih 50 tahun," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Iver Son Manossoh saat dihubungi, Sabtu (28/10/2023).
Penemuan ini berawal saat saksi di sekitar lokasi kejadian mencium aroma tidak sedap yang setelah dicari berasal dari rumah tersebut.
"Jadi tadi pagi, warga mencium bau tidak sedap. kemudian melaporkan kepada pak babinsa dan warga sekitar dari Polsek juga datang. Dicek ternyata di dalam rumah ditemukan sesosok mayat bapak bapak umur kira-kira 50 tahun. Kemudian satu lagi balita umur kira-kira kurang lebih 2 tahun," jelasnya.
Baca juga: Ayah dan Anak Membusuk di Koja Jakut Dipastikan Meninggal Dunia karena Sakit: Tidak Temukan Pidana
Meninggal karena Sakit
Polisi mengungkap penyebab kematian H (50), seorang bapak yang ditemukan membusuk dengan sang anak berinisial A (2) di kawasan Koja, Jakarta Utara karena sakit.
Hal ini diketahui dari hasil penyelidikan tim gabungan mulai dari ahli toksikologi, histopatologi, hingga ahli forensik dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo atau RSCM.
"Penyidik menyimpulkan bahwa kematian dari dua korban tersebut dinyatakan kematian yang wajar karena sakit," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Gidion Arif Setyawan kepada wartawan, Jumat (15/12/2023).
Gidion mengatakan pihaknya tidak menemukan adanya unsur pidana terkait kematian keduanya tersebut.
Sehingga, penyidik Polres Metro Jakarta Utara memutuskan untuk menghentikan proses penyelidikan kasus tersebut.
"Kami nyatakan bahwa tidak ditemukan peristiwa pidana dalam kasus penemuan jenazah di TKP (tempat kejadian perkara) ini dan berikutnya kita nyatakan untuk penyelidikan ditutup," jelasnya.