Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pelaku Penusukan Guru Ngaji di Kramat Jati Ditetapkan Tersangka Kasus Perbuatan Tak Menyenangkan

Pelaku berinisial MAA mengeluh sering mendengar bisikan di sekitarnya. Kejiwaannya diperiksa.

Editor: Willem Jonata
zoom-in Pelaku Penusukan Guru Ngaji di Kramat Jati Ditetapkan Tersangka Kasus Perbuatan Tak Menyenangkan
TribunJakarta.com/Bima Putra
Musala Baitul Huda di Jalan Batu Ampar I, Batu Ampar, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur, Sabtu (16/12/2023). 

Sedangkan pelaku berada di rumah yang tidak jauh dari musala.

"Sekitar pukul 19.40 WIB, pelaku kemudian mengambil satu buah pisau dapur dari dapur rumahnya dan menyimpannya di pinggang sebelah kiri. Setelah itu langsung berjalan menuju Mushola Baitulhuda dengan maksud mencari Imam yang memimpin salat Isya tadi," ucapnya.

Setelah bertemu, pelaku memastikan ke korban yang menjadi imam salat tersebut.

Setelah dikonfirmasi, pelaku tiba-tiba melakukan penyerangan.

"Pelaku kemudian langsung mengeluarkan pisau yang disimpannya lalu mengarahkannya kepada korban. Korban langsung menghindar dan berteriak minta tolong sehingga warga berdatangan," ucapnya.

Setelah ditangkap, pelaku mengaku melakukan hal tersebut karena merasa gelisah mendengar suara pengajian dari musala itu.

Dia berniat melukai korban dengan pisau dapur yang dia bawa.

BERITA TERKAIT

Beruntung meski ujung mata pisau dihunus MAA mengenai perutnya, LF dapat menghindari tusukan pisau dihunus MAA dengan menjatuhkan dirinya ke belakang.

"Pada saat mendengar suara pengajian dari korban dan suara saat korban memimpin salat, pelaku merasa bahwa dirinya menjadi tidak tenang dan gelisah," ungkapnya.

Saat ini, pelaku berada di Polsek Kramat Jati untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Ngaku Dengar Bisikan, Tersangka Penusuk Imam Musala di Kramat Jati Jalani Tes Kejiwaan

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas