Detik-detik Pasutri di Kebayoran Lama Dibunuh, Pelaku Rencanakan Pembunuhan dan Beli Pisau di Pasar
Pasangan suami istri (pasutri) di Jakarta Selatan berinisial D (30) dan DS (25) tewas dibunuh di ruko. Kedua pelaku merupakan kakak adik.
Editor: Abdul Muhaimin
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNNEWS.COM - Kakak beradik di Jakarta Selatan berinisial AH dan JZ ditangkap usai melakukan pembunuhan berencana pada Senin (18/12/2023) sekitar pukul 03.30 WIB.
Keduanya membunuh pasutri berinisial D (30) dan DS (25) di dalam ruko yang terletak di Jalan Kebon Mangga, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Kapolsek Kebayoran Lama, Kompol Widya Agustiono menyatakan kedua tersangka melakukan pembunuhan berencana dan telah menyiapkan pisau sebelum memasuki ruko.
Pisau seharga Rp50 ribu dibeli di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan sehari sebelum pembunuhan.
Baca juga: Pria Bunuh Mantan Istri dan Suaminya di Palembang, Ahli Hukum Soroti Maraknya Pembunuhan
"Iya (pembunuhan berencana) karena satu hari sebelumnya dia membeli pisau."
"Yang sudah jelas pelaku ini dia sengaja membeli pisau daging sebelum kejadian dan menunggu korban lengah," ungkap dia.
Dalam aksinya, kedua pelaku mulanya mengendap-endap masuk ke kamar tidur korban.
Setelahnya pelaku JZ langsung menyerang korban D menggunakan pisau daging.
"Si pelaku JZ ini langsung menyerang korban D laki-laki, kan suami istri lagi tidur," kata Widya
Sang istri yang mengetahui suaminya diserang langsung terbangun dari tidur dan berteriak meminta pertolongan.
Teriakan korban DS membuat pelaku panik. Pelaku AH kemudian membekap DS agar korban berhenti berteriak.
Baca juga: Pengakuan Tersangka Pembunuhan Wanita di Bandung Barat, Korban yang Dikenal Lewat MiChat Diracun
"Begitu suami itu diserang, habis itu istrinya teriak. Nah pas teriak diserang juga sama si J karena khawatir berisik, maka berusaha dibekap oleh kakaknya si AH ini supaya tidak berisik," ungkap Widya.
Namun, sambung Widya, teriakan DS ternyata sempat terdengar oleh dua karyawan lainnya berinisial S dan AK.
"Tapi suara korban si perempuan ini berhasil membangunkan dua karyawan lainnya sehingga mendatangi sumber suara itu," ujar dia.
S dan AK mencoba menolong korban. Namun, upaya itu gagal lantaran pelaku membawa senjata tajam.
S dan AK justru turut menjadi korban. S mengalami luka di bagian leher, sedangkan AK terluka di wajah.
"Kedua korban luka sudah dibawa ke rumah sakit," ucap Widya.
Dalam kasus ini terungkap fakta baru bahwa korban DS dibunuh dalam kondisi hamil.
"Iya (korban sedang hamil)," ucap Widya.
Berdasarkan informasi yang diperoleh polisi, usia kandungan korban DS sudah 33 minggu atau delapan bulan.
Baca juga: Tegaskan 5 Mayat adalah Kadaver, UNPRI Minta Polisi Buktikan Kalau Ada Kasus Pembunuhan
"Hasil keterangan dokter, korban hamil usia 33 minggu," ungkap Kapolsek.
Adapun para pelaku membunuh kedua korban karena sakit hati dengan ucapannya.
"Mereka menganggap sama suami istri yang tinggal di ruko itu bikin sakit hati mereka ucapannya," kata Widya.
Kepada polisi, AH dan JZ mengaku sering dibully oleh pasutri korban pembunuhan.
"Jadi kita tanya informasi awal, mereka ini didasari kekesalan. Katanya sering, hampir setiap hari dimarahin, dikata-katain sama korban yang meninggal tersebut," ungkap Widya.
Widya menuturkan, kedua pelaku sempat berusaha melarikan diri saat hendak ditangkap. Mereka bersembunyi di ruko yang berada di sebelah tempat kejadian perkara (TKP).
Baca juga: Kronologi Pembunuhan Pacar Gelap oleh Ade Mugis, Ikat Jasad dengan Lakban Sebelum Dibuang
"Waktu diamankan dia berusaha kabur, dia kita amankan di ruko samping, berarti kan dia berusaha untuk melarikan diri," ujar Kapolsek.
"Tapi sudah diinformasi dari warga segera kita gabung dengan Tim Presisi Polres, kita amankan area, lalu kita temukan mereka, kita tangkap," imbuh dia.
Ia menuturkan, saat ini kakak adik yang membunuh korban telah ditetapkan sebagai tersangka dan masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
AH dan JZ dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati.
"Iya (sudah tersangka), masih dalam pemeriksaan," ujar dia.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Taktik Kejam Kakak Beradik Bunuh Pasutri di Kebayoran Lama, Modal Rp 50 Ribu Beli Senjata di Pasar
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.