Tak Ada Libur, 2.200 Hewan di Taman Margasatwa Ragunan Tetap 'Kerja' selama Libur Nataru
Staf Humas Taman Margasatwa Ragunan Bambang Wahyudi mengatakan para satwa itu sejatinya mendapat jatah libur satu hari setiap pekannya.
Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Acos Abdul Qodir
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengelola memastikan bahwa Taman Margasatwa Ragunan akan tetap beroperasi selama musim libur Natal dan Tahun Baru 2023 ini.
Praktis seluruh satwa sebanyak 2.200 ekor dari 230 jenis binatang koleksi Taman Margasatwa Ragunan itu bakal menghibur masyarakat yang berkunjung.
Staf Humas Taman Margasatwa Ragunan Bambang Wahyudi mengatakan para satwa itu sejatinya mendapat jatah libur satu hari setiap pekannya.
"Sebenarnya ada ketentuannya libur satwa itu apabila hari Senin merupakan libur nasional, maka ketentuan dari Pergub Nomor 7 tahun 2014 libur satwa dimundurkan satu hari," ujar Wahyudi saat ditemui di Taman Margasatwa Ragunan, Senin (25/12/2023).
"Nah, karena hari Selasanya libur nasional kami berkesimpulan untuk minggu ini tidak ada libur satwa," sambungnya.
Alhasil, pihak Ragunan pun kata Wahyudi akan meliburkan satwa-satwanya itu pada pada tanggal 2 Januari 2024 atau setelah libur Nataru berakhir.
Meski tak mendapat jatah libur, Wahyudi memastikan bahwa perawatan yang diperlakukan terhadap ribuan satwa itu akan tetap dioptimalkan.
Hal-hal seperti pemberian vitamin serta penambahan asupan makanan bakal dilakukan selama satwa - satwa tersebut menghibur para pengunjung.
"Jadi ada penambahan baik itu porsinya ataupun dari segi kualitasnya untuk meningkatkan kesehatan para satwa," jelas Wahyudi.
Baca juga: 44 Tahanan KPK Dibesuk Keluarga di Hari Natal 2023, Ada Eks Pejabat Pajak Rafael Alun
Sementara itu Wahyudi pun menjelaskan, bahwa sebelum adanya Pergub tersebut satwa-satwa yang ada di Ragunan bahkan tak mendapat libur sama sekali.
Namun berkat masukan dari sejumlah elemen masyarakat seperti pecinta hewan maka terbitlah peraturan tersebut sehingga bisa memberi libur kepada para hewan.
"Dulu malah gak ada libur, dulu sebelum ada Pergub 7 2014 sama sekali gak ada libur. Ini karena masukan dari warga masyarakat sehingga ini dijadikan ketentuan setiap hari Senin sebagai libur satwa," pungkasnya.