BESOK, Polisi Gelar Proses Rekonstruksi Kasus Ayah Bunuh 4 Anak di Jagakarsa
Nantinya lanjut Yossi, rencananya akan terdapat 20 reka adegan yang bakal diperagakan dalam proses rekonstruksi tersebut.
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Acos Abdul Qodir
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro mengatakan, penetapan tersangka terhadap Panca pihaknya melakukan gelar perkara atas kasus tersebut.
"Pada malam hari ini Polres Metro Jakarta Selatan telah melaksanakan gelar perkara dalam rangka penetapan tersangka inisiap P dalam kasus pembunuhan empat anak yang terjadi di Kebagusan, Jakarta Selatan," ujar Bintoro kepada wartawan, Jum'at (8/12/2023).
Dalam kasus ini, Panca lanjut Bintoro juga telah mengaku bahwa dirinya telah membunuh empat anaknya itu.
Panca mengaku bahwa dirinya membunuh empat anaknya secara bergantian.
"Dimulai yang pertama anak yang kecil, anak korban inisial A umur 1 tahun, dilanjutkan anak korban yang juga inisial A umur 3 tahun, kemudian anak korban ketiga umur 4 tahun dan terakhir anak korban yang tertua umur 6 tahun," jelasnya.
Setelah membunuh korban, tersangka kemudian sempat menata barang bukti di lokasi berupa mainan dari ke empat anaknya itu.
Meski begitu Bintoro menyebut bahwa pihaknya masih mendalami motif pembunuhan yang dilakukan oleh tersangka.
"Sementara (motif) masih kami dalami, untuk saat ini kami masih bekerja. Izinkan kami gunakan scientific crime investigation untuk pengungkapan perkara ini," pungkasnya.