Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ayah Tiri Lupa Diri Lihat Posisi Tidur Anak Tiri, Kini Sang Ibu Terseret-seret

H pria berumur 42 tahun di Pesanggrahan, Jakarta Selatan tega melakukan pelecehan dan menyetubuhi anak tirinya sendiri.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Ayah Tiri Lupa Diri Lihat Posisi Tidur Anak Tiri, Kini Sang Ibu Terseret-seret
Sriwijaya Post.com
Ilustrasi pencabulan 

"Namun setelah sekian lama peristiwa itu menimpa diri korban, akhirnya korban bercerita kepada keluarganya, yakni di akhir tahun 2023 yang lalu si korban memberanikan diri untuk bercerita," ujar Yossi.

Di samping itu, polisi juga telah menetapkan H pelaku pencabulan terhadal anak tirinya, sebagai tersangka.

Yossi menuturkan, H ditetapkan sebagai tersangka pencabulan, setelah pihaknya melakukan serangkaian penyidikan.

"Kami telah melakukan serangkaian tindakan, baik penyelidikan maupun penyidikan, terhadap perkara tersebut, dan per-29 Desember 2023, penyidik telah menetapkan ayah tirinya, yakni saudara H sebagai tersangka," kata dia.

Atas kasus pencabulan itu, H pun dijerat Pasal 76 d dan Pasal 76 e tentang persetubuhan dan pencabulan terhadap anak, dengan ancaman hukuman maksimal, 15 tahun penjara.

"Selain itu, kami juga mempersangkakan dengan UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual Pasal 6 juncto Pasal 15, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," ujar Yossi.

Ibunda juga Diperiksa

Sementara sang ibu kandung S juga akann dieriksa.

Berita Rekomendasi

Henrikus Yossi menyebut polisi akan mendalami soal adanya isu, bahwa ibu kandung korban berinsial L, mengetahui pencabulan tersebut, namun enggan melaporkannya.

"Jadi sampai saat ini rencana kami akan melakukan pemeriksaan terhadap ibu korban, nanti hal-hal tersebut akan kami konfirmasi terhadap ibu korban itu, bagaimana fakta sebenarnya," ujar Henrikus Yossi.

"Kami juga menjadwalkan untuk melakukan pemeriksaan terhadap ibu korban ke depannya," sambung dia.

Yossi mengatakan, pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap L pada pekan depan.

"Rencananya dalam waktu dekat, dimungkinkan minggu depan kami akan lakukan pemeriksaan terhadap ibu korban," kata dia.

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas