Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Derita Bocah 12 Tahun di Jaksel: Dicabuli Ayah Tiri 20 Kali, Sempat Tak Dibela Ibu, Kini Trauma

S, bocah berusia 12 tahun di Jakarta Selatan menjadi korban pencabulan yang dilakukan ayah tirinya. Ia sempat tak dibela ibu hingga kini alami trauma.

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Nuryanti
zoom-in Derita Bocah 12 Tahun di Jaksel: Dicabuli Ayah Tiri 20 Kali, Sempat Tak Dibela Ibu, Kini Trauma
ist
ilustrasi pencabulan - S, bocah berusia 12 tahun di Jakarta Selatan menjadi korban pencabulan yang dilakukan ayah tirinya. Ia sempat tak dibela ibu hingga kini alami trauma. 

TRIBUNNEWS.COM - S (12), seorang remaja perempuan di Jakarta Selatan menjadi korban pencabulan oleh ayah tirinya, AH (42).

Awalnya, AH mengaku sudah tujuh kali mencabuli korban. Namun pengakuan itu dibantah korban.

S menyebut, dirinya telah 20 kali mendapat tindakan asusila dari ayah tirinya itu.

Ironisnya, korban yang menjadi korban pelecehan seksual sempat tak dibela oleh ibu kandungnya.

Kini korban mengalami trauma berat akibat perbuatan bejat ayah tirinya.

Dihimpun Tribunnews.com, berikut kronologi kasus pencabulan bocah 12 tahun oleh ayah tirinya di Jaksel:

Beraksi sejak 2022

Dilansir TribunJakarta.com, pencabulan yang dialami korban terjadi di rumah kontrakan dan di kediaman pelaku di Kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Berita Rekomendasi

Tak hanya dicabuli, pelaku juga memaksa melakukan hubungan layaknya suami istri kepada anak tirinya.

"Pengakuan daripada pelaku, yang bersangkutan melakukan ini sebanyak tujuh kali. Namun hal ini sangat bertentangan dengan apa yang disampaikan oleh korban."

"Sudah dilakukan sebanyak 20 kali, bahkan sempat juga dilakukan persetubuhan layaknya suami istri," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro, Sabtu (6/1/2024).

Baca juga: Kasus Rudapaksa Anak SD di Pesanggrahan Jaksel, Ayah Tiri Korban Ditetapkan Jadi Tersangka

Bintoro mengungkapkan, AH melakukan aksi bejatnya sejak 2022 lalu, saat korban masih duduk di bangku kelas 5 Sekolah Dasar (SD).

"Waktu kejadian sejak anak korban duduk di bangku (kelas) 5 SD), sekitar dua tahun lalu tahun 2022," ujarnya.

Tak tahan dengan perbuatan ayah tirinya, korban lantas menceritakan kejadian tersebut ke bibinya pada akhir Desember 2023.

Bibi S kemudian melaporkan perbuatan AH ke Polres Metro Jakarta Selatan dan pelaku ditangkap pada 29 Desember 2023.

Tak Dibela Ibu

Meski mendapat perlakuan bejat dari ayah tirinya, S sempat tak dibela oleh ibunya.

Sang ibu justru bersikap seakan-akan cuek dengan apa yang menimpa putrinya.

Diketahui, ibu korban merupakan istri ketiga pelaku.

Bibi korban, F mengatakan, ibu korban enggan melaporkan suaminya meski tahu anaknya sudah berkali-kali dicabuli.

"Ibunya bersikukuh kalau suaminya nggak salah. Ibunya menolak buat laporan," kata F, Senin (1/1/2024).

Alami Trauma Berat

Imbas dari pencabulan yang dilakukan ayah tirinya, S kini mengalami trauma berat.

Hal itu disampaikan Pejabat (Pj) Sementara Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), Lia Latifah.

Lia menuturkan, akibat kejadian itu, korban sampai saat ini tidak bisa tidur dalam keadaan gelap.

Baca juga: Belasan Murid SD Swasta di Jogja Diduga Dicabuli Seorang Guru

"Korban mengalami trauma imbas pencabulan yang dilakukan ayah tirinya."

"Korban sampai sekarang belum bisa tidur dalam keadaam gelap," katanya saat dihubungi Kompas.com, Rabu (10/1/2024).

Lia menjelaskan, S tak bisa tidur dalam keadaan gelap lantaran teringat dengan perlakuan ayah tirinya.

Sebab, AH melancarkan aksi bejatnya saat korban sedang tertidur lelap.

"Korban begitu takut ketika lampu kamar dimatikan."

"Makanya dia tidur dengan lampu keadaan menyala dan dia baru bisa tertidur ketika kondisinya sudah sangat mengantuk," jelas Lia.

Selain itu, korban juga ketakutan saat mendengar derap langkah kaki. Ia takut yang melangkah adalah ayah tirinya.

"Meski sudah tinggal di rumah neneknya, dia masih takut kalau dengar langkah kaki."

"Jadi kalau dia ditinggal sendiri, lagi di kamar atau toilet, terus mendengar suara langkah kaki, pasti takut," terangnya.

Korban juga tak mau tinggal bersama ibu kandungnya, L, sampai saat ini karena takut.

Rasa takut itu muncul karena L tak membelanya saat ia bercerita mengenai pencabulan yang dilakukan pelaku.

Ketika itu, L lebih memilih membela suaminya dan tak percaya AH tega melakukan perbuatan bejat itu.

"Karena ibunya tak memberikan dukungan penuh. Terlebih, pada saat dia mengadu kalau ayah sambungnya suka megang-megang dia, dia disebut berbohong (oleh L). Jadi hal-hal seperti itu belum bisa diterima korban," tandas Lia, dikutip dari Kompas.com.

Namun saat ini, L telah percaya S menjadi korban pencabulan oleh suaminya.

"Faktor lain, saat korban pindah ke rumah neneknya, ibunya tak pernah datang. Padahal, waktu itu sudah ada informasi pelaku ditangkap."

"Namun, sudah beberapa hari pelaku ditangkap, ibunya tak kunjung datang, jadi dia kecewa," tambah Lia.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Mengerikan, Ayah Tiri yang Perkosa Bocah di Jaksel Paksa Korban 20 Kali Layani Nafsu, Ibunya Cuek

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim, Kompas.com/Dzaky Nurcahyo)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas