Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bima Prawira Penuhi Panggilan Pemeriksaan Tersangka Kasus Film Dewasa, Siskaeee Kembali Mangkir

Sementara itu Kuasa hukum Bima, Rendi Renaldo mengatakan klienya dicecar sebanyak 37 pertanyaan oleh penyidik selama proses pemeriksaan.

Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Acos Abdul Qodir
zoom-in Bima Prawira Penuhi Panggilan Pemeriksaan Tersangka Kasus Film Dewasa, Siskaeee Kembali Mangkir
Kolase Tribunnews
Dua tersangka kasus produksi film dewasa Jakarta Selatan, Bima Prawira alias BP (kiri) dan Siskaee (kanan), usai diperiksa di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.  

"Sampai hari ini belum ada konfirmasi kehadiran Siskae mas," ujar Ade saat dihubungi melalui pesan singkat, Senin (15/1/2024).

Baca juga: 3 Seleb Ini Ditangkap Polisi di Awal Tahun Baru 2024: Sosok Ketiga Pernah Kena Kasus Pencabulan Pria

Siskae sedianya dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus film dewasa di Ditreskrimsus Polda Metro sekitar pukul 10.00 WIB.

Namun hingga saat ini wanita 23 tahun itu belum juga tiba di Polda guna menjalani pemeriksaan tersebut.

Akan tetapi berbeda dengan Siskaeee, tersangka lainnya yakni Bima Prawira tampak hadir di Polda sekira pukul 11.08 WIB dengan didampingi tim kuasa hukumnya.

Namun Bima tak memberi komentar apapun terkait pemeriksaannya sebagai tersangka hari ini.

Sementara itu terkait belum hadirnya Siskae pada hari ini Ade Safri belum bisa menjelaskan terkait tahapan selanjutnya.

Dirinya hanya menuturkan bahwa hal itu nantinya akan dinformasikan lebih lanjut kepada awak media.

BERITA TERKAIT

"Nanti kita update mas untuk langkah tindaklanjutnya," sebutnya.

Selebgram Anisa Tasya Amelia alias Melly 3GP (Kiri), salah satu tersangka kasus produksi film porno di Jakarta Selatan, tak ditahan usai diperiksa di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (8/1/2024).
Selebgram Anisa Tasya Amelia alias Melly 3GP (Kiri), salah satu tersangka kasus produksi film porno di Jakarta Selatan, tak ditahan usai diperiksa di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (8/1/2024). (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti)

Dalam kasus ini, Polda Metro Jaya menetapkan 11 pemeran film porno yang dibuat rumah produksi di Jakarta Selayan sebagai tersangka.

Penetapan tersangka itu setelah pihak kepolisian melakukan gelar perkara dan menemukan adanya pidana yang dilakukan oleh para pemeran.

"Meningkatkan status 11 saksi menjadi tersangka. Itu merupakan dua talent pria dan sembilan orang talent wanita," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Kamis (28/12/2023). 

Adapun, para 9 pemeran wanita yang ditetapkan menjadi tersangka yakni Siskaeee (FCNS alias S), Anisa Tasya Amelia alias Melly 3GP (ATA alias M), Virly Virginia (VV), Putri Lestari alias Jessica (PPL), NL alias Caca Novita (CN), Zafira Sun (ZS); Arella Bellus (ALP alias AB), MS, dan SNA.

Baca juga: Empat dari 6 Pemandu Lagu yang Tewas di Orange Karaoke Tegal Berasal dari Jabar, Ini Identitasnya

Sementara untuk pemeran pria yang juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini yakni berjumlah dua orang bernama Bima Prawira (BP) dan Fatra Ardianata (AFL).

"Di dalamnya (Siskaeee). Jadi sembilan orang talent wanita yang digunakan sebagai model film Porno di Jaksel, sembilan talent wanita semuanya ditetapkan sebagai tersangka," imbuhnya. 

Kru Segera Disidang

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas