Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Siskaeee Tak Kunjung Penuhi Panggilan Pemeriksaan sebagai Tersangka Film Dewasa

Namun, pemilik nama Fransiska Candra Novitasari 23 tahun itu belum juga tiba di Polda guna menjalani pemeriksaan tersebut.

Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Acos Abdul Qodir
zoom-in Siskaeee Tak Kunjung Penuhi Panggilan Pemeriksaan sebagai Tersangka Film Dewasa
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Selebgram Siskaeee selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus film porno di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (25/9/2023). 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tersangka kasus produksi film dewasa di Jakarta Selatan, Siskaeee, belum konfirmasi akan hadir dalam proses pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya hari ini, Senin (15/1/2024).

Adapun hal itu diungkapkan Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi.

"Sampai hari ini belum ada konfirmasi kehadiran Siskaeee," ujar Ade saat dihubungi melalui pesan singkat, Senin (15/1/2024).

Siskaeee sedianya dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus film dewasa di Ditreskrimsus Polda Metro sekitar pukul 10.00 WIB.

Namun, pemilik nama Fransiska Candra Novitasari 23 tahun itu belum juga tiba di Polda guna menjalani pemeriksaan tersebut.

Akan tetapi berbeda dengan Sisakee, tersangka lainnya yakni Bima Prawira tampak hadir di Polda sekira pukul 11.08 WIB dengan didampingi tim kuasa hukumnya.

Berita Rekomendasi

Namun Bima belum memberi komentar apapun terkait pemeriksaannya sebagai tersangka hari ini.

Sementara itu terkait belum hadirnya Siskaeee pada hari ini Ade Safri belum bisa menjelaskan terkait tahapan selanjutnya.

Dirinya hanya menuturkan bahwa hal itu nantinya akan dinformasikan lebih lanjut kepada awak media.

"Nanti kita update mas untuk langkah tindaklanjutnya," sebutnya.

Baca juga: Didakwa Kasus Kepemilikan Senjata Ilegal, Dito Mahendra Bakal Ajukan Nota Keberatan

Dalam kasus ini, Polda Metro Jaya menetapkan 11 pemeran film porno yang dibuat rumah produksi di Jakarta Selatan (Jaksel) sebagai tersangka.

Penetapan tersangka itu setelah pihak kepolisian melakukan gelar perkara dan menemukan adanya pidana yang dilakukan oleh para pemeran.

"Meningkatkan status 11 saksi menjadi tersangka. Itu merupakan dua talent pria dan sembilan orang talent wanita," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Kamis (28/12/2023). 

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas