Ternyata Pelaku dan Wanita Korban Pembunuhan di Depok Sama-Sama Berstatus Mahasiswa
Kepala Urusan (Kaur) Humas Polres Metro Depok Iptu Made Budi mengatakan, diketahui korban selama ini berkuliah di perguruan tinggi swasta di Depok.
Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Acos Abdul Qodir
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi mengungkapkan, wanita korban pembunuhan berinisial KRA (20) dan pelaku AA sama-sama masih berstatus sebagai mahasiswa.
Kepala Urusan (Kaur) Humas Polres Metro Depok Iptu Made Budi mengatakan, diketahui korban selama ini berkuliah di perguruan tinggi swasta di Depok. Sementara AA berkuliah di kampus lain.
Hanya saja Made tidak menyebut secara detail dimana pelaku itu berkuliah.
"Ya sama-sama mahasiswa juga," ujar Made saat dihubungi, Jum'at (19/1/2024).
Selain itu pada saat penemuan jasad KRA, Made juga menyebut bahwa ditemukan pula sebuah kartu magang milik korban.
"Ya, benar (ditemukan kartu magang milik korban)," jelasnya.
Meski begitu, Made belum menjelaskan lebih lanjut terkait kasus pembunuhan tersebut termasuk mengenai motif.
Ia hanya menyebutkan, saat ini penyidik masih mendalami peristiwa yang menggegerkan warga Sukmajaya, Depok ini.
"Motifnya belum (diketahui), sementara masih dilakukan penyelidikan," pungkasnya.
Pelaku Ditangkap di Pekalongan
Polda Metro Jaya menangkap AA, orang yang diduga kuat sebagai pelaku pembunuhan terhadap seorang wanita yang jasadnya ditemukan di sebuah kontrakan di kawasan Sukmajaya, Depok, Jawa Barat.
"Ya, betul (pelaku diamankan). Diamankan tim Opsnal Polda Metro Jaya," kata Kasat Reskrim Polres Metro Depok Kompol Suardi Jumaing saat dihubungi, Jumat (19/1/2024).
Baca juga: Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penyebaran Hoaks, Palti Hutabarat Terancam 12 Tahun Penjara
Suardi mengatakan penyidik Polda Metro Jaya menangkap pelaku di wilayah Pekalongan, Jawa Tengah.
"(Ditangkap) di wilayah Jawa Tengah," tuturnya.
Sebelumnya, seorang wanita yang belum diketahui identitasnya ditemukan tewas di sebuah kontrakan di kawasan Sukmajaya, Depok, Jawa Barat pada Kamis (18/1/2023).
Kaur Humas Polres Metro Depok Iptu Made Budi mengatakan terungkapnya kasus ini setelah FT (42), ibu terduga pelaku berinisial AA melapor ke polisi.
"Diduga pelaku berinisial AA (anak pelapor)" kata Made dalam keterangan tertulis, Jumat (19/1/2024).
Made mengatakan insiden tersebut terjadi sekira pukul 17.20 WIB. Saat itu, ibu terduga pelaku yang tengah bekerja mendapat pesan WhatsApp dari sang anak.
"Bahwa anak pelapor (diduga pelaku pembunuhan) telah mencekik dan mengikat seorang perempuan di kontrakan," jelas Made.
Selanjutnya, pelapor langsung pulang ke rumah kontrakannya dan benar ada korban yang sudah terbaring.
"Pelapor mencoba membangunkan dan tidak ada respon, selanjutnya pelapor melaporkan kejadian ini ke Mapolsek Sukmajaya diantar oleh saksi 2 yang kebetulan masih keluarga pelapor," ungkapnya.
Baca juga: Mayat Wanita di Dalam Peti Kemas Tanjung Priok Diduga Tewas Akibat Kekurangan Oksigen
Dari keterangan pemilik kontrakan, jika awalnya melihat ada dua sepeda motor yang diduga milik korban dan terduga pelaku. Namun, untuk sepeda motor korban saksi belum pernah melihat sebelumnya.
"Lalu sekitar jam 16.00 Wib saksi 1 sempat mendengar jeritan perempuan dan saksi mengira hanya anak-anak yang sedang bermain didepan rumah," tuturnya.
Saat ini, kata Made, kasus tersebut masih dilakukan penyelidikan oleh Satreskrim Polres Metro Depok.