Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tanggapan Koppas Ciracas Terkait Aksi Unjuk Rasa Pedagang

Aksi unjuk rasa para pedagang pasar Ciracas menuntut pengembalian uang mereka pada Selasa (30/1/2024) lalu.

Penulis: Erik S
Editor: Willem Jonata
zoom-in Tanggapan Koppas Ciracas Terkait Aksi Unjuk Rasa Pedagang
Tribunnews.com/ Erik S
Pengurus Koperasi Pedagang Pasar (Koppas) Ciracas melalui kuasa hukumnya Donny Alamsyah Sheyoputra, buka suara soal aksi unjuk rasa para pedagang pasar yang menuntut pengembalian uang mereka pada Selasa (30/1/2024) lalu. 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Erik S

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengurus Koperasi Pedagang Pasar (Koppas) Ciracas melalui kuasa hukumnya Donny Alamsyah Sheyoputra, buka suara soal aksi unjuk rasa para pedagang pasar yang menuntut pengembalian uang mereka pada Selasa (30/1/2024) lalu.

Advokat senior ini menyesalkan unjuk rasa tersebut diduga ingin membenturkan para pedagang dengan pengurus koperasi.

"Tidak ada yang salah dengan demonstrasi untuk menyampaikan pendapat, hanya saja sangat disesalkan karena diduga ada upaya untuk membenturkan para pedagang yang merupakan anggota koperasi. Saya katakan demikian karena sebenarnya pengurus koperasi sudah mengupayakan yang terbaik untuk bisa mengembalikan satu per satu uang nasabah, namun para pedagang diduga diprovokasi untuk ditetapkan supaya menjadi klien dari salah seorang pengacara tertentu yang mau menerima pengembalian dalam satu pintu saja," kata Donny dalam keterangan pers di Jakarta, Jumat (2/2/2024).

Donny menyatakan bahwa tidak ada satu pun undang-undang yang bisa mengatur bahwa koperasi harus tunduk kepada keinginan seorang pengacara, yang ada koperasi berkewajiban mengembalikan dana anggotanya.

Baca juga: Di Banyuwangi Anies Bicara Soal Pasir Laut, Koperasi Hingga Susahnya Perizinan

"Mengapa upaya satu pintu terus diupayakan bahkan dipaksakan, karena diduga ada kepentingan untuk memotong komisi dari pengacara tersebut," katanya.

"Seandainya pengacara tersebut tidak membuat laporan pidana dugaan penipuan yang menurut saya sangat mengada-ada, proses pengembalian akan terus berjalan, dan akan banyak nasabah yang sudah lunas," lanjut Donny sembari menunjukkan bukti foto pengembalian uang.

Ia mengakui koperasi simpan pinjam ini memang mengalami gangguan likuiditas, tapi itu terjadi bukan karena menipu. Gangguan likuiditas terjadi karena adanya nasabah yang meminjam, tapi usahanya terdampak pandemi Covid-19 sehingga terganggu pengembalian.

BERITA REKOMENDASI

"Beda dengan penipuan, kalau penipuan itu ada upaya misalnya dengan identitas palsu, kata-kata bohong, martabat palsu dengan rangkaian perbuatan, membujuk orang supaya menempatkan dananya, jadi apanya yang menipu dan di mana letak menipunya?," katanya heran.

"Koppas Ciracas memiliki izin lengkap, tidak memberikan janji-janji palsu, nasabah sendiri yang datang menyetorkan uangnya dan uang tersebut kemudian disalurkan kepada nasabah yang membutuhkan selama dia anggota koperasi, mereka juga memberikan jaminan dan jaminan masih numpuk di koperasi, kami juga punya perasaan kalau memang usahanya mereka belum maju, masa kita mau paksa untuk mengembalikan," sambung Donny.

Upaya lainnya, lanjutnya, koperasi juga mengundang investor yang ingin menempatkan dananya untuk pengembalian ke nasabah. Pihaknya juga mengaku sudah empat kali koperasi mengundang nasabah untuk datang terkait pengembalian, tapi menolak kecuali langsung dibayar lunas.

"Kami justru mempertanyakan angka lunas tersebut, karena berbeda dengan hitung-hitungan koperasi, bahkan ada salah satu nasabah meski sudah dibayar lunas, tapi diduga memanfaatkan situasi dengan mengaku belum mendapat pengembalian," ungkap pria kelahiran Makassar itu.

Bila begini kondisinya, pihaknya mengalami krisis kepercayaan bila pengembalian uang tetap harus satu pintu. Pasalnya, pihaknya menilai tidak ada kejujuran dan itikad baik yang diduga justru diduga didompleng oleh pihak-pihak yang tidak jujur.


"Saya terus menyemangati kepada pegawai koperasi agar tetap tabah menjalankan tugasnya meski mendapat intimidasi dan tekanan. Ketua Koppas Ciracas selama berapa tahun tidak pernah menerima gajinya, bahkan menaruh uangnya, dan itu belum bisa dikembalikan," tuturnya.

Donnya juga menyesalkan adanya aksi unjuk rasa yang mengarah ke ranah pribadi dan keluarga Ketua Koppas Ciracas Budianto Sugianto. Hal ini terjadi ketika toko emas anaknya ketua koperasi menjadi sasaran demonstrasi yang menyebut toko emas tersebut bisa dijual.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas