Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Viral ART Nyaleg Modal Rp2,5 Juta, Mengaku Alami Diskriminasi saat Kampanye, Bawaslu: Miskomunikasi

Seorang ART bernama Yuni Sri Rahayu dari Partai Buruh menjadi viral setelah terungkap modal kampanye hanya Rp2,5 juta, mengaku didiskriminasi warga.

Penulis: Isti Prasetya
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Viral ART Nyaleg Modal Rp2,5 Juta, Mengaku Alami Diskriminasi saat Kampanye, Bawaslu: Miskomunikasi
Twitter @fajarnugros/WARTAKOTALIVE.COM/NURMAHADI
Seorang ART bernama Yuni Sri Rahayu dari Partai Buruh menjadi viral setelah terungkap modal kampanye hanya Rp2,5 juta, mengaku didiskriminasi warga. 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang Asisten Rumah Tangga (ART) bernama Yuni Sri Rahayu (41) menjadi viral setelah mencalonkan diri sebagai anggota legislatif DPRD DKI Jakarta.

Sosok Yuni ini nekat maju sebagai calon legislatif (caleg) dengan modal sebesar Rp2,5 juta.

Hal tersebut membuat caleg yang diusung oleh Partai Buruh tersebut viral.

Meski dengan modal yang terbatas, Yuni mengaku tak berambisi untuk menang.

Sebab, dia mengaku lebih banyak mengalami tindakan diskriminatif saat hendak melakukan kampanye.

Kisah Yuni kemudian menjadi viral setelah diunggah oleh akun X (Twitter) @fajarnugros pada Senin (5/2/2023).

Akun tersebut mengunggah foto Yuni yang tengah memamerkan alat peraga kampanye (APK) berupa baliho berwarna dasar oranye.

Berita Rekomendasi

Yuni terdaftar sebagai Caleg DPRD DKI dapil 7, meliputi Kecamatan Cilandak, Pesanggrahan, Kebayoran Lama, Kebayoran Baru, dan Setiabudi.

Hingga artikel ini ditulis, Selasa (6/2/2023), cuitan tersebut telah mendapatkan 2 juta penayangan.

Baca juga: Viral Pelajar di Kendari Nyamar jadi Polisi, Diamankan Polda Sultra, Berikut Kasus Polisi Gadungan

Dicueki saat kampanye

Mengutip WartaKota, Yuni mengaku sering mendapatkan tindakan diskriminatif dari warga saat akan berkampanye di lingkungan rumahnya, Cipete Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan.

Dia mengatakan, tidak diperbolehkan melakukan sosialisasi di kawasan tersebut lantaran sudah ada dua caleg dari partai lain yang sudah lebih dulu berkampanye.

"Jujur saja di sini, rumah saya, waktu minta izin untuk sosialisasi sama RT di sini ya dia bilang gini, 'Karena di sini sudah dukung dua caleg, jadi enggak bisa sosialisasi'," ujar Yuni pada Jumat (2/2/2024).

Meski demikian, dia mengaku tak terlalu ambil pusing atas hal tersebut dan lebih memilih untuk melakukan sosialisasi di tempat lain.

"Iya diskriminasi halangan pasti ada ya kan, tapi kan kita nggak tahu, jadi ya sudah. Saya juga nggak berambisi untuk menang, saya hanya menjalani proses yang ada saat ini," ungkapnya.

Yuni juga menceritakan, sejauh ini dia hanya mengeluarkan Rp2,5 juta selama berkampanye.

Uang itu dia sisihkan dari penghasilannya sebagai ART.

Modal itu digunakan Yuni untuk membuat APK seperti poster, stiker, gantungan kunci, dan kalender.

"Ya pokoknya kalau dari awal, misal kayak APK saja, itu nggak sampe Rp 2 juta, cuma kalau sama tes seperti itu bisa sampai sekitar Rp 2,5 juta," kata Yuni.

Baca juga: Viral Bocah 7 Tahun di Bogor Dipukul Ayahnya, Diduga karena Uang Setoran Ngamen, Polisi: Kami Dalami

Caleg Dhuafa

Dengan uang yang terbatas itu, Yuni mengibaratkan dirinya sebagai 'Caleg Dhuafa' lantaran tidak memiliki modal besar.

"Kalau saya sendiri dari partai buruh kan kita bilangnya Caleg Dhuafa ya, yang istilahnya nggak punya modal. Walaupun punya modal istilahnya dari pribadi sendiri, sebisa kita. Saya menyiasatinya dari upah saya sedikit demi sedikit," ujar Yuni.

Dia menjelaskan, motivasinya maju sebagai caleg yakni ingin memperjuangkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT).

Menurut Yuni, rancangan itu sudah dibuat sejak 20 tahun yang lalu, namun belum ada kejelasan terkait perlindungan pekerja rumah tangga (PRT).

Ya memang saat ini kan kita sedang memperjuangkan RUU PPRT yang sudah 20 tahun masih juga gak ada kabar yang buat kita para PRT. Itu lah yang membuat saya mau nggak mau, siap nggak siap, ya sudah saya mau jadi caleg," ungkapnya.

Lebih lanjut, Yuni mengatakan para pekerja rumah tangga saat ini, hanya dilindungi oleh UU Ketenagakerjaan, dan hal itu dinilai belum cukup.

"Ketika kita punya masalah, UU Ketenagakerjaan belum cukup untuk melindungi PRT," ungkapnya.

Yuni Sri Rahayu (41) ditemui di rumahnya di Jakarta Selatan, Jumat (2/2/2024)
Yuni Sri Rahayu (41) ditemui di rumahnya di Jakarta Selatan, Jumat (2/2/2024) (WARTAKOTALIVE.COM/NURMAHADI)

Baca juga: Viral 2 Pekerja Terjebak di Gondola saat Bersihkan Gedung Lantai 6 UNJ, Kini Alami Trauma

Bawaslu angkat bicara

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Selatan angkat bicara terkait pernyataan Yuni yang mengaku mendapatkan tindakan diskriminatif saat hendak melaksanakan sosialisasi di rumahnya.

Menurut Bawaslu Jakarta Selatan, tindakan diskriminatif yang dialami Yuni akibat kesalahpahaman.

Sebab, larangan yang dilakukan Ketua RT untuk Yuni melakukan sosialisasi belum memasuki tahap kampanye.

Hal tersebut diungkapkan oleh Komisioner Bawaslu Jakarta Selatan, Ahmad Fahlevi.

“Dia (Yuni) ternyata salah. Itu dia, kejadiannya di bulan Oktober. Yang pertama gini, itu bukan saat kampanye. Kedua, dia emang enggak melakukan kegiatan kampanye, karena itu belum masuk tahapan kampanye, kan di bulan Oktober. Intinya miskomunikasi,” ujar Ahmad saat dikonfirmasi, Jumat (2/2/2024).

Baca juga: Viral Banjir Lahar Dingin Terjang Air Terjun Tumpak Sewu, Rombongan Wisatawan Asing Sempat Terjebak

Dia menjelaskan, percakapan antara Ketua RT dan Yuni saat itu hanya berupa obrolan ringan.

Namun, Ahmad membenarkan jika Ketua RT mengatakan kepada Yuni, bahwa di wilayahnya terdapat dua caleg dari partai lain.

“'Pak nanti kalau udah mulai ini, saya mau kampanye di sini ya', cuma obrolan kaya gitu awalnya, tapi ada statement,” ungkap Ahmad meniru percakapan Yuni.

“Karena statementnya itu ‘Ya kita udah ada caleg nih’. Saya nih nangkepnya, dia ucapan RT begini, kan ‘belum kampanye nih, nanti biasanya dibubarin, karena tahapannya masih sosialisasi,” tambahnya.

Akan tetapi lanjut Ahmad, jika peristiwa diskriminatif itu benar-benar terjadi kepada Yuni, maka hal tersebut dapat dipidanakan.

“Tapi pada aturannya, nah kita kembali ke aturan. Kalau ada kejadian tersebut misalkan personal orang itu menghalang-halangi orang mau kampanye itu pidana,” pungkas Ahmad.

Sebagian artikel ini telah tayang di WartaKotaLive.com dengan judul PRT Yuni Ngaku Didiskriminasi Saat Sosialisasi jadi Caleg Partai Buruh, Bawaslu Jaksel Buka Suara

(Tribunnews.com/Isti Prasetya, WartaKotaLive.com/Nurmahadi)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas